Tim Panther Polres Karimun Amankan 3 Orang Pemilik Sabu dan Ekstasi

- Publisher

Senin, 9 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Dok. Humas Polda Kepri)

(Foto: Dok. Humas Polda Kepri)

INIKEPRI.COM – Tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY diamankan oleh tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Senin (9/8/2021).

“Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 WIB di Sei Raya, Kelurahan Meral, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke Kampung Harapan, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial VY,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

BACA JUGA:  Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

Dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang narkotika diduga jenis sabu, 10 Paket kecil narkotika diduga jenis sabu, 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar plastik bening, 1 buah kotak rokok u-mild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk infinx serta 1 Unit Handphone merk Infinix warna biru.

BACA JUGA:  Penyelundupan 45 Kotak Rokok Berhasil Digagalkan TNI AL di Perairan Danai TBK

“Untuk jumlah barang bukti narkotika keseluruhannya berjumlah 13 Paket narkotika diduga jenis sabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi Yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 gram,” jelasnya.

BACA JUGA:  31.556 Nelayan di Kepri Terkover Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

“Selanjutnya para pelaku ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (AFP)

Berita Terkait

MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah
Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun
Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas
Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah
Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Transformasi Layanan! Pelabuhan Tanjung Balai Karimun Terapkan Transaksi Cashless
Dituding Masuk Daftar Sanksi Uni Eropa, PT Oil Terminal Karimun Buka Fakta Sebenarnya

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:59 WIB

MIN 1 Karimun Syukuran Gedung Baru, Siap Tingkatkan Mutu Pendidikan Madrasah

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:36 WIB

Tumbangkan Batam, Tanjungpinang Juara Umum POPDA X Kepri 2026 Setelah Penantian 20 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:37 WIB

Semangat Muharram, Kemenag Karimun Gelar Lebaran Anak Yatim dan Disabilitas

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:43 WIB

Karimun Kembali Dapat Bantuan Hewan Kurban Presiden untuk Idul Adha 1447 Hijriah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:02 WIB

Tonggak Bersejarah! Jacket Buatan Karimun Dikirim 5.800 Kilometer ke Papua untuk Proyek CCUS Pertama di Indonesia

Berita Terbaru