INIKEPRI.COM – Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan bebas hari ini, Senin (9/8/2021) setelah menjalani hukuman penjara 8 bulan dalam kasus kerumunan Petamburan. Kuasa hukum Habib Rizieq pun yakin seharusnya Habib Rizieq bebas dari jeruji besi pada hari ini.
Perhitungan dari kuasa hukum dalam kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq telah ditahan sejak 12 Desember 2020. Kalau dari hitungan tersebut, artinya pada hari ini (Senin) Habib Rizieq sudah menjalani hukuman 8 bulan penjara, sesuai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang juga dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Habib Rizieq bebas 9 Agustus
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















