PCR dan Antigen Jadi Syarat Masuk Mal, Tak Hanya Sertifikat Vaksin

- Admin

Rabu, 11 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Super ketat, itulah yang dapat ditangkap dari imbauan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi terkait aturan baru untuk masul mal.

Lutfi menjelaskan tes negatif PCR dan atau Swab Antigen ikut menjadi syarat masuk mal.

Hal ini diungkapkannya dalam kunjungan ke Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Selasa 10 Agustus 2021.

Dilansir dari TERKINI.ID, menurut Lutfi dengan penggunaan PCR atau Swab Antigen bisa meyakinkan pengelola mal yang berkunjung adalah orang yang sehat.

“Kalau saya sih pakai PCR masuknya tadi. Jadi sudah vaksin dua kali, pakai PCR dan atau Antigen. Kan kalau mau leluasa ya dia mesti pakai Antigen, jadi sekarang ini persyaratannya vaksin, dan PCR dan atau Antigen baru bisa masuk mal,” terang Lutfi kepada wartawan di Mal Kota Kasablanka.

Baca Juga :  Jokowi: Megah, ini Wajah Baru Masjid Istiqlal

Lutfi bilang, jika tidak ingin atau keberatan melakukan tes Antigen maka tidak usah ke mal. Masyarakat bisa berbelanja di pasar rakyat, di sana menurut Lutfi tidak perlu syarat-syarat khusus.

“Kalau nggak (mau), ya boleh ke pasar rakyat. Ke pasar rakyat nggak perlu antigen, nggak mesti PCR, nggak mesti vaksin. Silakan masuk aja ke pasar rakyat. Kalau mau pakai AC mesti keluarkan uang untuk Antigen. Jadi vaksinasi, PCR, dan atau Antigen. PCR bisa dua hari, Antigen sehari saja,” paparnya, seperti dilansir dari detikcom, Selasa 10 Agustus 2021.

Baca Juga :  Tahun 2023 Honorer PNS Dihapus, Tenang Masih Ada...

Sementara itu, Wakil Gubernur Achmad Riza Patria mengatakan Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti aturan Kementerian Dalam Negeri terkait masalah protokol kesehatan di mal.

“Tentu ada aturan dari kementerian dalam negeri yang kami ikuti, nanti dinas terkait akan jelaskan lebih detail,” kata Riza.

Baca Juga :  Mendag Luruskan Soal Masuk Mal Harus PCR/Antigen

Sementara itu, dari hasil percobaan wartawan ketika hendak masuk ke dua mal hari ini, tak ada sama sekali syarat PCR dan atau Antigen seperti yang diungkapkan Lutfi.

Di Mal Artha Gading dan Mal Kota Kasablanka hanya meminta pengunjung untuk melakukan check in saat masuk dan check out saat keluar lewat aplikasi PeduliLindungi. Di samping itu, petugas akan meminta pengunjung memperlihatkan sertifikat vaksinnya. (AFP/TERKINI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru