Soal Aset Kepri di Batam, Gubernur Bersyukur Selesai dengan Win Win Solution

- Publisher

Rabu, 18 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Prov. Kepri)

(Foto: Humas Prov. Kepri)

INIKEPRI.COM – Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad didampingi Pj. Sekdaprov Lamidi mengikuti Rapat Koordinasi antara Pemprov Kepri dengan Pemerintah Kota Batam bersama KPK RI melalui video conference dari Ruang Kerja Gubernur Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Rabu (18/8). Agenda rakor ini adalah sebagai tindak lanjut penyelesaian Aset Personel, Peralatan, Pembiayaan, dan Dokumentasi (P3D) yang belum selesai.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan bahwa referensi yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan serah terima aset ini adalah Undang-Undang. Yaitu bahwa selambat-lambatnya dalam waktu satu tahun setelah terbentuk daerah otonom baru maka Provinsi Induk menyerahkan semua aset yang berada di wilayah otonom baru.

“Maka Provinsi Riau secara resmi sudah menyerahkan itu, akan tetapi ada sedikit kerancuan latar belakang yaitu ada yang aset tanahnya diserahkan kepada Pemprov Kepri, namun bangunannya diserahkan ke Pemko Batam dan juga sebaliknya” kata Gubernur Ansar.

Dari catatan terdapat ada 10 aset yang tanahnya diserahkan Pemprov Riau kepada Pemprov Kepri namun aset bangunannya dibangun melalui APBD Provinsi Riau, kecuali aset tanah perumahan di Jl. Kartini I No. 29 Sei Harapan yang aset bangunannya dikembangkan Pemko Batam. Selain itu terdapat 2 aset bangunan Pemprov Kepri di Batam.

BACA JUGA:  HKG Ke-50, Ketua Umum TP-PKK Kunjungi Pulau Penyengat

“Kemudian atas niat baik Pemprov Kepri sebenarnya sudah menyerahkan beberapa aset ini kepada Pemko Batam yaitu 3 aset tanah perumahan dan 1 aset tanah kantor di Jl. Hang Tuah Belakang Padang serta aset bangunan Gedung Arsip di Sekupang. Juga aset tanah perumahan di Jl. Kartini I No. 29 Sei Harapan yang masih dalam proses,” ujar Gubernur Ansar.

Dari 12 aset tersebut, menurut Gubernur Ansar ada yang dibutuhkan untuk tetap menjadi aset Pemprov Kepri. Karena ada 3 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemprov Kepri di Batam yang sampai saat ini belum memiliki kantor.

“Yaitu 4 aset tanah di Jl. Kartini III serta khusus untuk Aset di Jl. Kartini I No. 30 Sei Harapan, besar harapan kami agar dapat tetap menjadi aset Pemprov Kepri yang rencananya akan dijadikan rumah singgah bagi pasien rujukan dari luar Kota Batam yang melakukan pengobatan di Kota Batam” kata Gubernur Ansar.

BACA JUGA:  Pjs Gubernur Kepri Ajak Masyarakat Menanam Satu Miliar Kelapa

Dari hasil mediasi, didapat kesimpulan bahwa Pemko Batam setuju aset di Jl. Kartini I No. 30 Sei Harapan yang sekarang dipakai Pemko Batam sebagai Kantor Disnaker tetap menjadi Aset Pemprov Kepri. Dengan catatan Pemko Batam meminta waktu untuk mempersiapkan anggaran sewa untuk proses pemindahan Kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut.

Untuk itu Gubernur Ansar bersyukur dalam rakor kali ini sudah menemukan titik temu permasalahan ini. Dengan penyelesaian secara kekeluargaan serta dengan win win solution.

“Pada dasarnya kami setuju. Tinggal tim teknis menyusun timeline proses berita acara administrasi, perjanjian pinjam pakai, sampai ke berita acara penyerahan fisik,” tutup Gubernur Ansar

Sebelumnya Direktur Koordinasi Supervisi I KPK RI Didik Agung Widjanarko menyampaikan dalam penyelesaian permasalahan aset antara Pemprov Kepri dan Pemko Batam sudah 3 kali melakukan rapat koordinasi. Rakor kali ini adalah yang keempat kalinya.

BACA JUGA:  Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

“Pertemuan hari ini diharapkan dapat menemukan kesepakatan karena kepastian hukum sangat penting. Hal itu akan memberikan kepastian juga terhadap tanggung jawab dan penggunaannya. Karena jika tidak akan rawan pada penggunaan anggaran. Juga objek aset ini tidak terpelihara secara optimal,” ujarnya.

Sementara itu Kasatgas Wilayah I KPK Maruli Tua menyampaikan pihaknya akan terus memonitor sampai serah terima aset ini selesai.

“Walau sudah tercapai kesepakatan, masih ada beberapa proses yang harus diselesaikan sampai penyerahan fisik. Untuk itu akan terus kita dampingi” kata Maruli.

Turut hadir dalam rakor ini Asdatun Kejati Kepri Alex Sumarna, Walikota Batam Muhammad Rudi, Sekda Batam Jefridin, Inspektur Daerah Kepri Irmendas dan Plt. Kepala BPKAD Kepri Venni Meitaria. (ET)

Berita Terkait

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan
Kartu Bima Sakti Diluncurkan di HUT ke-81 RI, Pemko Tanjungpinang Perkuat Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Bukan Sekadar Lomba, Dua Siswi MIN Tanjungpinang Asah Kreativitas di Fun and Run 2026
Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:44 WIB

156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:39 WIB

22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terbaru