Jasa Labuh Jangkar Dorong PAD Kepri

- Publisher

Sabtu, 21 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: ANTARA)

(Foto: ANTARA)

INIKEPRI.COM – Jasa labuh jangkar di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diyakini dapat menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah merosotnya ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad mengatakan “pengembangan jasa labuh jangkar juga mendapat dukungan dari KPK agar pungutan itu dilanjutkan, karena dari berbagai aspek hukum tak ada yang menyalahi aturan,” kata Ansar dilansir dari ANTARA, Jumat 20 Agustus 2021.

BACA JUGA:  Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Tanjungpinang Rp14.000

Ansar juga sudah merubah Peraturan Gubernur (Pergub), di mana tarif jasa labuh jangkar yang semula Rp700/GT per masa diturunkan menjadi Rp300/GT per masa.

Hal itu dia lakukan agar tarif jasa labuh jangkar di daerah tersebut bisa bersaing dengan Johor, Malaysia yang notabanelebih murah.

“Kepri punya potensi labuh jangkar yang besar, salah satunya kawasan Berakit, Kabupaten Bintan. Itu yang kita gesa terus ke pemerintah pusat,” ucap Ansar.

BACA JUGA:  Miliki Ganja, ASN Imigrasi Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Politisi Golkar itu pun sudah meminta BUMD Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri mencari investor dengan jaringan kapal yang banyak agar berlabuh di perairan setempat.

Ia menyampaikan sektor jasa labuh jangkar akan menambah pendapatan asli daerah (PAD) di tengah merosotnya ekonomi dampak dari pandemi COVID-19.

“Tahun ini kita targetkan pendapatan labuh jangkar Rp200 miliar. Sebenarnya sudah mulai dipungut, tapi realisasi masih jauh dari target,” ungkap Ansar.

BACA JUGA:  Pemkab Natuna Sambut Baik Kehadiran Angkutan Barang Perintis Bersubsidi

Pemerintah daerah berpotensi melakukan pengujian yudisial menyangkut kewenangan tata kelola labuh jangkar ini.

Terlebih lagi perjuangan panjang sudah ditempuh Pemprov Kepri guna mendapatkan haknya itu, mulai dari sidang non ligitasi, keterlibatan tim asistensi, legal opinion Kejaksaan Tinggi Kepri, hingga saran dan tanggap Ombudsman.

“Semua proses sudah kita lalui, tapi pemerintah pusat tampaknya masih tarik ulur menyangkut kewenangan pengelolaan labuh jangkar ini,” katanya. (ET/ANTARA)

Berita Terkait

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan
Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan
Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 07:39 WIB

Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Minggu, 27 September 2026 - 12:49 WIB

Malam Apresiasi 5 Tahun AMSI Kepri, Amsakar Achmad hingga Ansar Ahmad Terima Penghargaan

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Berita Terbaru