Kepri Masuk Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021

- Publisher

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Humas Prov. Kepri)

(Foto: Humas Prov. Kepri)

INIKEPRI.COM – Pada akhir Juli lalu Gubernur Kepulauan Riau menerima penghargaan sebagai inovator yang telah berhasil mengantarkan Pemerintah Provinsi Kepri masuk dalam ‘Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik tahun 2021, Proses Izin Dengan Jarimu atau ‘SI JEMPOL’.

Terkait kreativitas dan inovasi, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad selalu menegaskan dalam berbagai kesempatan saat pidato, bahwa ciri daerah yang maju adalah daerah yang memiliki daya saing tinggi. Adapun untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing perlu adanya sumber daya manusia (SDM) yang handal, kreatif dan inovatif.

“SDM yang handal dan berjiwa kompetitif itu selalu kreatif dan inovatif. SDM seperti itulah yang kita butuhkan untuk membangun Kepulauan Riau,” kata Gubernur, Senin (23/8).

BACA JUGA:  TP PKK Provinsi Kepri dan Kota Tanjungpinang Lakukan Pengakuan Malam Nifsu Sya'ban

Menurut Gubernur, penghargaan yang baru saja diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di kategori pelayanan publik ini merupakan sebuah penghargaan yang sangat bergengsi. Patut di syukuri dan jadi motivasi bagi seluruh OPD yang ada, agar terus bergerak memutar otak dalam berkreativitas dan berinovasi.

Proses Izin Dengan Jarimu atau SI JEMPOL ini merupakan aplikasi yang dibuat oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu. Aplikasi ini dinilai baik, familiar, memudahkan dalam pelayanan dan sesuai dengan perkembangan teknologi dan layak meraih penghargaan Top 5 Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021.

Lembaga Pemerintahan yang masuk dalam Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 adalah; Pertama Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan aplikasi inovasi ‘Si Chupang’ (Aplikasi Layanan Cukup Mudah dan Gampang). Kemudian disusul diurutan kedua oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan aplikasi inovasi ‘Waspada COVID-19 Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (WASCOVE)’.

BACA JUGA:  PCR Butuh Waktu, Kepri Lacak Positif COVID-19 Gunakan Rapid Antigen

Adapun Pemerintah Provinsi Kepri berada diurutan ketiga dengan aplikasi inovasi ‘Proses Izin dengan Jarimu atau Si Jempol’. Kemudian diurutan empat ada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dengan aplikasi inovasi ‘SIRENE MUBA’ (Sistem Informasi Emergensi Terpadu). Dan kelima Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan aplikasi inovasinya SERBU GASS (Seratus Bank Sampah Unit dan Gerakan Sedekah Sampah).

Pengumuman ini dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2021. Terpilih sebanyak 55 inovasi terbaik yang terdiri atas 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2021.

BACA JUGA:  Kemendagri: SIPD Satukan Data dan Proses Tata Kelola Pemerintahan Daerah Lebih Efektif, Efesien dan Akuntabel

Menutup statemennya Gubernur menegaskan bahwa sekarang memang sudah zamannya transformasi industri 4.0, dan semu pekerjaan sudah berbasis aplikasi dan teknologi.

“Kita semua harus mempersiapkan diri untuk reformasi industri ini. Karena jika tidak, kita akan tertinggal,” ujar Gubernur.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad kembali menegaskan terkait visi-nya bersama Wakil Gubernur Hj. Marlin Agustina adalah ‘Terwujudnya Kepulauan Riau yang Makmur, Berdaya Saing dan Berbudaya’. (ET)

Berita Terkait

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026
Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026
Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII
Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:37 WIB

Jangan Salah Datang! Libur Sekolah di Tanjungpinang Diperpanjang, Siswa Baru Masuk 20 Juli 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 08:59 WIB

Tak Tergoyahkan! Batam Borong Prestasi dan Kunci Juara Umum MTQ Kepri 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 07:08 WIB

Kafilah Batam Tampil Meyakinkan, Sepuluh Peserta Lolos Final MTQ Kepri XII

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Berita Terbaru