Kasus Chat HRS-Firza Dibuka Lagi, Ade Armando: Polisi Punya Kartu As

- Admin

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Istimewa)

(Foto: Istimewa)

INIKEPRI.COM – Habib Rizieq Shihab (HRS) beberapa waktu yang lalu sempat terseret kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein.

Percakapan mesum yang disebut dilakukan keduanya itu tersebar beredar luas di media sosial.

Menjelang Pemilu, kasus itu kemudian sempat dihentikan dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Adapun Polisi mengaku, menghentikan kasus chat mesum karena tak menemukan siapa penyebarnya, alias kurang alat bukti.

Kini, kasus HRS Firza dibuka lagi. Meski Polisi masih seakan wait and see dalam kasus ini, namun membuka lebar bagi mereka untuk membawanya ke Pengadilan.

Dibukanya kembali kasus dugaan chat mesum HRS Firza sendiri langsung ditanggapi oleh pegiat media sosial Ade Armando.

Baca Juga :  Kapan 1 Ramadhan 2022? Ini Jadwal Puasa Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Dia mengatakan, dirinya baru tahu proses hukum dugaan chat mesum antara HRS dan Firza masih bisa dilanjutkan kembali. Dia berpikir, ketika kasus itu sudah dipetieskan pada 2018 lalu, kasus ini tak bisa diotak-atik lagi.

Namun kini, SP3 itu sudah dicabut sejak Desember 2020 lalu oleh Pengadilan di Jakarta Selatan. Artinya, kasus ini bisa dilanjutkan lagi ke meja hijau.

“Kabar baru ini penting atas dugaan skandal keduanya. Ini akan membuktikan terungkapnya dugaan dua sejoli yang di mabuk amsara, yang juga turut mempengaruhi politik Indonesia,” kata Ade Armando, dikutip Cokro TV, Senin 13 September 2021.

Baca Juga :  Ceramah Rizieq Shihab Viral: Ancam Penggal Kepala di Jalan Jika...

Kalau benar chat HRS Firza benar
Ade Armando lalu menyinggung isi dugaan chat keduanya yang tengah dimabuk asmara itu. Di mana Firza kerap diminta untuk melakukan adegan dewasa oleh diduga HRS.

“Kalau isi chat itu sahih, artinya luar biasanya kotor pikiran HRS. Tak terbayangkan bisa dilakukan oleh orang yang ketika itu digadang-gadang banyak umat Islam sebagai imam besar, pria bersitri dan berputra-putri sudah dewasa. Kalau dia benar penggila seks, terus terang itu menjijikkan sekali,” katanya lagi.

Menurut Ade, Polisi tentu punya alasan mengapa tempo hari sempat mempetieskan kasus itu. Dia mengira, ini dilakukan untuk meredam gerakan Islamis radikal yang bakal mengganggu Indonesia jelang Pemilu 2019.

Baca Juga :  [PROFIL] Moeldoko, Anak Petani Miskin Yang Reformasi TNI. Dari KSP Menuju 2024?

Maka itu, langkah tersebut kemudian diambil. Andaipun kini siap dibuka kembali, kasus chat HRS dan Firza, Ade masih bertanya, ada apa gerangan. Apalagi saat ini tidak ada keperluan yang mendesak untuk mengeluarkan kasus tersebut.

“Lagian dia (HRS) juga sudah ditahan, kenapa pula Polisi harus memulai sesuatu yang akan bikin huru hara kembali. Namun yang pasti Polisi kasus ini bisa dimanfaatkan untuk menghantam ke jantung Rizieq. Di mana Polisi punya kartu AS untuk hancurkan kaum Islamis Radikal di RI,” katanya. (ER/HOPS)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru