Disperkim Butuh Skylift Tambahan untuk Pemotongan Kayu Lapuk Pinggir Jalan

- Publisher

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang membutuhkan alat tambahan berupa skylift untuk pemotongan kayu lapuk yang berada di tepi jalan. Foto: Istimewa

Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang membutuhkan alat tambahan berupa skylift untuk pemotongan kayu lapuk yang berada di tepi jalan. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan Kota Tanjungpinang membutuhkan alat tambahan berupa skylift untuk pemotongan kayu lapuk yang berada di tepi jalan.

Kepala Disperkim dan Pertamanan Kota Tanjungpinang, Djasman menjelaskan selama ini pihaknya terus melaksanakan pemotongan pohon yang sudah tua dan lapuk yang dinilai membahayakan masyarakat saat terjadi angin kencang.

“Setiap hari kami lakukan pemotongan pohon, tidak ada angin kencang pun kami juga kerja tiap hari,” kata Djasman, Jumat (19/11/2021).

Beberapa titik yang sudah dikerjakan cukup banyak seperti di sekitaran pamedan, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Raja Haji Fisabilillah dan terus berpindah ke jalan lainnya sesuai laporan yang masuk ke dinas yang jumlahnya mencapai ratusan.

BACA JUGA:  Pj Wako Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

Semua pohon peneduh di tepi jalan yang mengancam warga akan dipotong. “Setiap hari kita pasti berpindah, kalau ada yang mendesak maka itu kita dulukan pengerjaanya,” paparnya.

Ia mengaku sangat paham dengan kekhawatiran warga yang meminta segera dikerjakan pemotongan pohon atas laporan tersebut, hanya saja saat ini terkendala alat.

BACA JUGA:  Dispar Kepri: Diskon Hotel di Kawasan Bintan Goda Wisatawan

Saat ini yang menjadi kendala adalah, sambung Djasman kekurangan alat untuk melakukan pekerjaan, hanya ada satu skylift sehingga pemotongan kayu lapuk yang dilaporkan oleh masyarakat juga menjadi terlambat ditangani.

“Sekarang kami keteteran menyelesaikan laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Djasman mengaku sudah mengajukan penambahan alat itu termasuk membahasnya dengan pihak DPRD Tanjungpinang yang juga mendukung.

Skylift itu juga sangat mahal, satu unit harganya mencapai Rp800 juta untuk ukuran 12 meter, sedangkan ukuran 20 meter mencapai Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:  Pemko Tanjungpinang Implementasikan Identitas Kependudukan Digital

“Kalau harganya Rp200 juta mungkin sudah kita beli sejak tahun kemarin dua unit. Pernah kita usulkan ke provinsi tapi belum ada realisasi sampai sekarang,” terangnya.

Skylift itu, lebih jauh Djasman menyebutkan sangat perlu karena dalam pengerjaan pemotongan itu tidak mudah, banyak kabel listrik, kabel jaringan hingga rumah warga yang harus diperhatikan.

“Tidak bisa tebang sembarangan macam pohon di hutan, banyak yang harus kita perhatikan,” tuturnya. (RP)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru