Pj Wako Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

- Publisher

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum'at (22/9/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum'at (22/9/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum’at (22/9/2023).

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya. Paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA :

Ansar Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

BACA JUGA:  Kepri Dapat Tambahan Satu Kapal Roro dari Kemenhub

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan, pengajuan Ranperda Perubahan APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2023 telah sesuai dengan perundangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA:  Panglima TNI Resmi Sandang Gelar Dato' Seri Satria Bijaya Negara dari LAM Kepri

Hasan mengungkapkan, salah satu yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan APBD adalah dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Edaran Mendagri menekankan alokasi anggaran Pemilu 2024 dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” tuturnya.

Hasan menyampaikan, target pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.002.711.094.390, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp169.523.281.622, pendapatan transfer sebesar Rp822.547.238.815, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp10.640.573.953.

BACA JUGA:  Hasan Mengambil Langkah Proaktif Jelang Pemilu 2024

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.122.271.945.537, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemko Tanjungpinang memperhitungkan SiLPA pada Ranperda Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp119.560.851.147.

“Semoga Ranperda Perubahan APBD 2023 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” imbuhnya. (RP)

Berita Terkait

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia
Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru
Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz
Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik
Tanjungpinang Terima Bantuan Rehabilitasi 589 Rumah Tidak Layak Huni dari Pemerintah Pusat
Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Edaran GAMAS, ASN Boleh Terlambat Demi Antar Anak ke Sekolah
Lomba Gerak Jalan Proklamasi Tanjungpinang 2026 Dibuka, Pendaftaran Kini Sepenuhnya Online

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Siapkan Seragam, Tas, dan Sepatu Gratis bagi Siswa TK hingga SMP

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:42 WIB

Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:59 WIB

Semester I 2026, Investasi Tanjungpinang Naik Jadi Rp470 Miliar, Pulau Basing Disiapkan Jadi Magnet Baru

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:24 WIB

Budaya Qurani Terus Tumbuh, Santri Asrama MTsN Tanjungpinang Konsisten Murojaah dan Setoran Tahfidz

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:19 WIB

Pemko Tanjungpinang Gandeng BTN Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Publik

Berita Terbaru