Pj Wako Tanjungpinang Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2023 ke DPRD

- Publisher

Sabtu, 23 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum'at (22/9/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum'at (22/9/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2023 di hadapan anggota DPRD setempat, Jum’at (22/9/2023).

Rapat paripurna penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni didampingi Wakil Ketua Novaliandri Fathir dan Hendra Jaya. Paripurna itu juga dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Zulhidayat, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang.

BACA JUGA :

Ansar Lantik Hasan Jadi Pj Wali Kota Tanjungpinang

BACA JUGA:  BKKBN Targetkan Prevalensi Stunting di Kepri 10,2 Persen Pada Tahun 2024

Dalam pidatonya, Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan menyampaikan, pengajuan Ranperda Perubahan APBD Tanjungpinang tahun anggaran 2023 telah sesuai dengan perundangan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa anggaran lebih perhitungan tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan/atau keadaan luar biasa,” ujarnya.

BACA JUGA:  BMKG Imbau Warga Pesisir di Kepri Waspadai Rob

Hasan mengungkapkan, salah satu yang menjadi dasar perlunya dilakukan perubahan APBD adalah dengan terbitnya surat edaran Mendagri tentang pendanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

“Edaran Mendagri menekankan alokasi anggaran Pemilu 2024 dibebankan pada APBD tahun anggaran 2023 sebesar 40 persen dan tahun anggaran 2024 sebesar 60 persen sesuai naskah perjanjian hibah daerah,” tuturnya.

Hasan menyampaikan, target pendapatan daerah pada Ranperda Perubahan APBD 2023 diproyeksikan sebesar Rp1.002.711.094.390, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp169.523.281.622, pendapatan transfer sebesar Rp822.547.238.815, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp10.640.573.953.

BACA JUGA:  Disbudpar Tanjungpinang Gelar Pameran Temporer Siklus Kehidupan Orang Melayu

Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.122.271.945.537, terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga yang diarahkan untuk urusan pemerintahan pada program kegiatan yang sudah ditentukan.

Sementara itu, untuk pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemko Tanjungpinang memperhitungkan SiLPA pada Ranperda Perubahan APBD 2023 adalah sebesar Rp119.560.851.147.

“Semoga Ranperda Perubahan APBD 2023 ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” imbuhnya. (RP)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru