Ketum KNPI Haris Pertama Gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi Usai Ferdinand Ditahan

- Publisher

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: INIKEPRI.COM

Ketua umum DPP KNPI Haris Pertama. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dan ditahan atas kasus cuitan ‘Allahmu ternyata lemah’ yang menimbulkan kegaduhan di ruang publik.

Atas hal itu, ketua umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama sebagai pelapor di kasus ini mengapresiasi Polri.

Apresiasi disampaikan Haris lewat akun Twitter-nya @knpiharis. Haris mengajak netizen menggaungkan hashtag atau tagar #TidakPercumaLaporPolisi.

“Mari gaungkan #TidakPercumaLaporPolisi,” tulis Haris seperti dilihat pada, Senin (11/1/2022).

“Keadilan dan Kebenaran sudah mulai tegak kembali. #TidakPercumaLaporPolisi,” sambungnya.

Sebelumnya, haris menyampaikan apresiasi kepada Polri yang dia nilai tidak pandang bulu dalam penegakan hukum.

BACA JUGA:  Dewi Socowati: Mereka Ingin Samarkan Sejarah dengan 'Jualan' SK Kumham

“Bahwa Polri hari ini sudah benar-benar menunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri bisa menegakkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Jadi hukum itu berlaku untuk siapa pun, tidak ada yang kebal hukum,” ujar Haris Pertama saat dihubungi, Selasa (11/1).

Haris bersyukur atas ditahannya Ferdinand Hutahaean. Dia menegaskan dirinya tidak membenci Ferdinand, melainkan menolak perbuatannya yang berpotensi menimbulkan keonaran.

“Alhamdulillah ya. Polri bisa bertindak cepat. KNPI tidak benci kepada pribadi ya, tapi tidak setuju dan menolak perilaku yang bisa membahayakan persatuan nasional,” katanya.

“Yang dicegah DPP KNPI dan kepolisian adalah bentuk keonaran yang akan menjadi nyata. Karena ini menyangkut ketuhanan. Karena apa yang dilakukan Bung Ferdinand ini sangat membuat gelisah. Dari siapa pun yang baca akhirnya kemungkinan akan menjadikan sebuah gejolak sosial yang susah untuk kita bayangkan,” sambung Haris.

BACA JUGA:  Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan DPP KNPI Bangun Sinergi Bersama Dirjen PSDKP KKP RI

Lebih lanjut, Haris juga menyinggung fenomena tagar #PercumaLaporPolisi yang sempat viral beberapa waktu lalu. Kini, dia yakin masyarakat tidak percuma melapor ke polisi.

“Intinya saat ini kan kemarin sempat Polri dibuat oleh beberapa kelompok dengan hashtag percuma lapor polisi. Ya hari ini kita buat hashtag #TidakPercumaLaporPolisi karena kita yakin bahwa Polri akan bisa menegakkan hukum dengan seadil-adilnya,” imbuhnya.

BACA JUGA:  KNPI Kepri Terima Kunjungan MBM dan BP KNPI Malaysia

Lebih jauh, Haris menyampaikan, KNPI menolak segala model sikap dan perilaku yang bisa membangkitkan permusuhan antarkelompok dan golongan di Indonesia yang majemuk. Dia mendukung sikap aparat yang tegas, adil dan tidak diskriminatif terhadap siapapun yang melanggar hukum serta mengancam persatuan nasional.

“Kasus Sdr FH harus menjadi pelajaran bagi seluruh anak bangsa untuk bersikap dan berperilaku yang bijaksana dan dewasa, serta sesuai dgn semangat persatuan nasional yang ber-Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya. (DI/DETIKCOM)

Berita Terkait

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terbaru