KNPI Apresiasi Polri karena dengan Cepat Tangani Kasus Ferdinand Hutahaean

- Publisher

Selasa, 25 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto: Twitter

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Foto: Twitter

INIKEPRI.COM – Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengapresiasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang telah cepat dan responsif dalam penanganan perkara tindak pidana dugaan ujaraan kebencian bermuatan SARA oleh Ferdinand Hutahaean.

“Sehingga pada hari ini Senin tanggal 24 Januari 2022 penyidik telah menyerahkan tersangka Ferdinand Hutahaean berikut barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” ungkap Haris, dilansir dari SINDONEWS, Senin (24/1/2022).

BACA JUGA:  Jadi Ketua Karateker, Jonathan Silalahi Pastikan Musda KNPI Batam Sukses

Haris Pertama secara terbuka juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sekaligus menepis isu yang selama ini beredar di masyarakat bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas “Hari ini Kapolri dan jajaran telah membuktikan bahwa Polri saat ini benar-benar menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa memandang latar belakang baik pelapor maupun terlapor,” ucapnya.

BACA JUGA:  DPP KNPI Resmi Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis juga menjelaskan, penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan berkas penyidikan atas nama Tersangka Ferdinand Hutahaean telah dinyatakan lengkap (P21) oleh JPU dan akan segera disidangkan di pengadilan.

“Jika dilihat dari timeline sejak masuknya laporan polisi pada 5 Januari 2022, dan pada hari ini 24 Januari 2022 sudah pelimpahan tahap II, maka proses penanganan perkara sangat cepat dan responsif,” ujarnya.

BACA JUGA:  HUT RI ke-75, BI Cetak Uang Khusus Rp 75.000?

Dalam hal ini, kata dia, Polri patut diberi applause atas kinerjanya dalam menindak para terduga pelaku SARA seperti Ferdinand Hutahaean. Hal ini membuktikan bahwa equality before the law memang benar benar ada di Indonesia.”Atau semua orang sama di mata hukum,” ucapnya. (RBP/SINDONEWS)

Berita Terkait

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah
Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya
Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu
BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:09 WIB

ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:13 WIB

Ketua MUI Sebut MBG Program Mulia: Yang Diperbaiki Pelakunya, Bukan Programnya

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:28 WIB

Mulai 10 Juni 2026! Pertamax RON 92 Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertalite Tetap Rp10 Ribu

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Berita Terbaru