Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri

- Publisher

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri. Foto: ANTARA

Kemenhub Serah Kelolakan Enam Pelabuhan ke Pemprov Kepri. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Sebanyak enam buah pelabuhan akan diserah kelokan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Perhubungan Nomor 432/2017 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional.

Dilansir dari ANTARA, Kepala Dishub Kepri Junaidi di Tanjungpinang, Kamis 17 Februari 2022 mengatakan, pelabuhan yang diserahkan itu yakni Pelabuhan Letung, Dabo Singkep, Teluk Sasah, Ranai, Serasan dan Pelabuhan Dompak.

Pelabuhan Letung berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Dabo Singkep di Lingga, Teluk Sasah di Bintan, Serasan di Natuna, dan Dompak di Tanjungpinang.

BACA JUGA:  Majelis KI Kepri Mengabulkan Sebagian Permohonan Pemohon Sangketa Informasi

Pengelolaan enam pelabuhan itu, menurut dia memiliki nilai ekonomi, apalagi posisinya cukup strategis.

“Mudah-mudahan setelah proses administrasi, enam pelabuhan itu dapat dikelola Pemprov Kepri,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.

Selain menyerahkan pengelolaan enam pelabuhan itu, Kemenhub juga menyerahkan pengelolaan retribusi jasa labuh jangkar atau parkir kapal, namun tidak menyeluruh.

BACA JUGA:  Soal Kepulangan PMI, Kepri Minta Bantuan Kedutaan dan Pemerintah Pusat

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan Kemenhub tidak menyerahkan wilayah perairan, melainkan menetapkan tiga titik atau lokasi yang dapat dikelola Pemprov Kepri melalui Badan Usaha Pelabuhan. Lokasi labuh jangkar kapal yang retribusinya dapat dipungut berada di Selat Riau, Tanjungberakit, dan Tanjung Pinggir.

“Sudah ada titik terang, tetapi (pengelolaan retribusi labuh jangkar) tidak menyeluruh. Untuk sementara tiga titik,” katanya.

Kepala Dishub Kepri Junaidi menambahkan pengelolaan labuh jangkar melibatkan agen, yang berkoordinasi dengan Badan Usaha Pelabuhan. Selain memungut retribusi, usaha lainnya juga dapat digarap seperti penyediaan bahan bakar, makanan dan air bersih.

BACA JUGA:  Bawaslu Apresiasi Partisipasi Pemilih di Kepulauan Riau

“Perlu fasilitas yang memadai untuk mengelola labuh jangkar,” ujarnya.

Pengelolaan labuh jangkar baru dapat dilaksanakan setelah KSOP yang berada di sekitar lokasi labuh jangkar kapal itu memberi izin. “Kami sudah melayangkan surat kepada KSOP,” tuturnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA
Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah
Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat
Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis
Puskesmas Tanjungpinang Barat Segera Jalin Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan
Tanpa Jeda, Penyaluran Air Bersih di Tanjungpinang Capai 711 Ton

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 06:15 WIB

Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Minggu, 12 April 2026 - 08:52 WIB

Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Sabtu, 11 April 2026 - 07:48 WIB

Museum Tugu Bahasa di Pulau Penyengat Diproyeksi Jadi Magnet Wisata Sejarah

Rabu, 8 April 2026 - 11:52 WIB

Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Rabu, 8 April 2026 - 08:09 WIB

Jelang Peresmian PSC 119, Dinkes Tanjungpinang Gelar Donor Darah dan Khitanan Gratis

Berita Terbaru