Hore! Lebaran Ini Diizinkan Mudik, Tapi Bukber Dilarang

- Publisher

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa

Ilustrasi mudik. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mengizinkan masyarakat mudik lebaran pada tahun 2022 ini dengan syarat para pemudik harus sudah mendapat booster.

“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Presiden, Rabu 23 Maret 2022.

BACA JUGA:  Skema Adil Dana Haji

Selain memperbolehkan mudik, Pemerintah juga mengizinkan umat Islam melakukan salat tarawih berjemaah.

“Tahun ini, umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Begini Kewajiban Platform Digital dalam Perpres Publisher Rights

Meski begitu, pejabat pemerintah dilarang melakukan buka puasa bersama (bukber) dan open house saat lebaran.

Selain itu, pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di bandar udara seluruh Indonesia tidak harus melalui karantina.

Namun, mereka diwajibkan melakukan tes usap PCR pada saat kedatangan. Jika hasilnya positif akan ditangani Satgas Penanganan COVID-19.

BACA JUGA:  Seluruh Wilayah RI Level 1, Penularan COVID-19 Rendah

Kepala Negara pun kembali mengingatkan semua pihak, untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Hal ini agar tren COVID-19 di Indonesia terus semakin turun dan membaik. (RP/MINEWS)

Berita Terkait

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Berita Terbaru