Menteri Kelautan: Tindak Tegas Kapal Pencuri Ikan

- Publisher

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Maluku, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menghadiri pelantikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan Provinsi Maluku yang dilaksanakan pada Senin (31/8/2020).

Di depan 30 orang PPNS Perikanan tersebut, ia menyampaikan kebijakan pemberantasan illegal dan destructive fishing serta sinergi dalam penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan.

“Dalam beberapa kesempatan, saya telah menyampaikan bahwa terkait illegal dan destructive fishing, posisi KKP sangat jelas, akan ditindak tegas,” ujar Edhy saat mengisi sambutan di kantor Gubernur Maluku.

BACA JUGA:  KKP Segel 2 Unit Usaha Tambak Udang di Batam

Komitmen tersebut, menurut Edhy telah dibuktikan dengan serangkaian penangkapan pelaku illegal dan destructive fishing selama periode kepemimpinannya.

Sebanyak 71 kapal ilegal, yang terdiri 54 kapal ikan asing (KIA) dan 17 kapal ikan Indonesia (KII).

“Untuk KIA, terdiri dari 25 kapal Vietnam, 16 kapal Filipina, 12 kapal Malaysia, dan 1 KIA Taiwan. Adapun 2 kapal Indonesia yang melakukan pengeboman juga kita proses hukum,” lanjutnya.

Edhy juga memaparkan bahwa dari sejumlah kapal tersebut, 16 kapal telah diputus pengadilan (inkracht), 4 kapal proses banding, 18 kapal proses persidangan, 4 kapal telah dilakukan penyerahan ke Jaksa (P-21 Tahap II), 2 kapal telah P-21 Tahap I, 7 kapal dalam proses penyidikan, 2 kapal masih dalam pemeriksaan pendahuluan, dan 1 kapal dikenakan tindakan lain tenggelam karena melakukan perlawanan.

BACA JUGA:  KKP Tertibkan 8 Kapal Ikan yang Melanggar Ketentuan

Dalam arahannya, Edhy juga menekankan pentingnya kerja sama dan saling bahu membahu antar aparat penegak hukum di lapangan dalam melaksanakan langkah-langkah pemberantasan illegal dan destructive fishing.

“Saya meminta agar PPNS Perikanan secara aktif memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ujar Edhy.

BACA JUGA:  PPKM Darurat Diperpanjang Sampai Akhir Juli 2021

Untuk diketahui, KKP bekerja sama dengan Pemda Maluku dan Lemdikpol Polri tahun ini telah melaksanakan diklat PPNS Perikanan yang pesertanya merupakan 30 orang pengawas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku.

Sampai dengan saat ini, Ditjen PSDKP-KKP telah memiliki 525 PPNS Perikanan yang terdiri dari PPNS yang berada di Pusat 90 personil, 182 PPNS yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis PSDKP dan 252 yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan, baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”
Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital
Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi
Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya
WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:46 WIB

ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:23 WIB

Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Bayi Baru Lahir Kini Bisa Langsung Dapat Akta Kelahiran Digital

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:33 WIB

Polri Tegaskan Sertifikat Pramuka Garuda Bukan Jaminan Lulus Seleksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II Segera Cair, Ini Jadwal Pengajuannya

Berita Terbaru