Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Bea Cukai Kepri

- Publisher

Senin, 28 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp14 miliar, yang diduga akan diselundupkan menuju Singapura, berhasil digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

Penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp14 miliar, yang diduga akan diselundupkan menuju Singapura, berhasil digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri). Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Penyelundupan benih lobster sebanyak 138.000 ekor atau senilai Rp14 miliar, yang diduga akan diselundupkan menuju Singapura, berhasil digagalkan Satuan Patroli Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Kepri Akhmad Rofiq mengatakan dari hasil pencacahan petugas, benih lobster yang akan diselundupkan terdiri atas dua jenis yaitu, benih lobster pasir dan benih lobster mutiara.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat dalam penangkapan ini. Usaha penyelundupan ini berhasil digagalkan karena informasi yang diberikan masyarakat kepada petugas Bea Cukai,” kata Akhmad Rofiq di Karimun, dilansir dari ANTARA, Senin (28/3).

BACA JUGA:  Pembangunan Ponton HDPE Kecamatan Durai Karimun Digesa

Dia menjelaskan kronologi kejadian berawal atas pengembangan informasi dari masyarakat. Unit Patroli kemudian melakukan penjagaan di beberapa titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku penyelundupan benih lobster melalui jalur laut, lanjutnya.

Sabtu (26/3), sekitar pukul 03.30 WIB, petugas mengamati sebuah kapal melintas dengan kecepatan sangat tinggi di perairan Batam.

Curiga dengan gelagat tersebut, petugas lalu berusaha mendekati dan memberi aba-aba kepada pelaku untuk berhenti agar dapat dilakukan pemeriksaan. Bukannya berhenti, para pelaku di kapal cepat tersebut malah menambah kecepatan dan berusaha meloloskan diri dari pemeriksaan, katanya.

BACA JUGA:  Menhub Sepakat Tingkatkan kapasitas Bandara dan Pelabuhan di Karimun

“Sadar tidak dapat meloloskan diri di laut, kapal cepat kemudian dikandaskan di sebuah pulau di perairan Pulau Batam dan para pelaku berhasil melarikan diri melalui hutan bakau,” tambahnya.

Setelah melakukan pengamatan dan pengejaran selama kurang lebih dua jam, petugas akhirnya berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa kapal cepat dan benih lobster yang dikemas dalam 30 kotak styrofoam.

BACA JUGA:  Penyelundupan 22.230 Benih Lobster dari Kepri ke Singapura Digagalkan

Seluruh barang bukti tersebut diamankan dengan cara ditarik menuju ke dermaga Bea Cukai Kepri di Kabupaten Karimun.

“Benih lobster langsung dilepasliarkan di perairan sekitar Pulau Karimun, Sabtu (26/3), karena itu merupakan komoditas dengan risiko tingkat kematian tinggi,” ujarnya.

Lobster merupakan salah satu sumber daya alam Indonesia, yang jika dikelola dengan baik dan diekspor sesuai dengan ketentuan akan mendatangkan devisa cukup besar. Dia mengatakan Bea Cukai Kepri selalu siap mengamankan kebijakan Pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari
14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026
Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun
“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi
Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Da’i Cilik dari MI Darul Ikhsan Hidupkan Safari Ramadhan dengan Pesan Cinta Al-Qur’an
Pelabuhan Karimun Masuk Radar Sanksi Uni Eropa, Ini Penjelasan Bupati Ing Iskandarsyah
Gaji P3K Lewat BPR Tuah Karimun Dikritik, Yusrizal Minta Pemda Evaluasi

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 06:14 WIB

Pemerintah Bangun Tangki Minyak di Karimun Mulai Mei 2026, Dongkrak Cadangan Nasional Jadi 30 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 07:40 WIB

14 Murid MAN Karimun Ikuti Rangkaian Tes Seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Karimun Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 04:17 WIB

Ayo Ikut! Lomba Lampu dan Kereta Hias Siap Ramaikan Lebaran di Karimun

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:14 WIB

“Menguatkan Silaturahmi, Meneguhkan Perubahan”, Safari Ramadan DPW Partai NasDem Kepri di Karimun Jadi Momentum Konsolidasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:45 WIB

Kapolda Kepri Resmikan Fasilitas Strategis Polres Karimun untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Berita Terbaru