9 Partai Parlemen Tak Perlu Verifikasi Faktual Pemilu 2024

- Admin

Sabtu, 9 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta. Foto: Bisnis.com

Gedung Komisi Pemilihan Umum RI di Jakarta. Foto: Bisnis.com

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan sembilan partai politik (parpol) yang lolos parlemen tak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024.

Sembilan partai itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyebut verifikasi faktual hanya diperuntukkan bagi parpol baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

“Sesuai Putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 55 Tahun 2020,” ujar Betty dilansir dari CNNINDONESIA, Jumat (8/7).

BACA JUGA:

Gubernur Kepri Janji Bangun Gedung Permanen Bagi KPU dan Bawaslu

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Beberapa Pelanggaran Pilkada 2024

Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kepri Diprediksi Meningkat

Betty mengatakan merujuk putusan MK itu, partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi.

Sementara, parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak memenuhi parliamentary threshold dan parpol baru harus mengikut verifikasi administrasi dan faktual.

Berdasar Peraturan KPU (PKPU) Tahapan, pendaftaran parpol dan verifikasi sebagai peserta pemilu akan berlangsung sepanjang 29 Juli-14 Desember 2022.

Baca Juga :  Dave Laksono: Ridwan Kamil Telah Masuk Golkar Lewat Kosgoro 1957

BACA JUGA:

NasDem, PAN dan PPP Berpotensi Terdepak dari DPR di Pemilu 2024

“Itu final decision kita 14 Desember setelah melewati verifikasi administrasi dulu untuk semua parpol. Baru kemudian ada langkah berikutnya verifikasi faktual bagi parpol yang tidak punya kursi di DPR RI,” ujarnya.

“Artinya peserta pemilu 2019 [yang tidak lolos], plus partai politik baru untuk pemilu 2024, itu yang akan kita verifikasi faktual,” sambung Betty.

Verifikasi administrasi, menurut Betty, adalah kelengkapan dokumen yang dikumpulkan oleh parpol kepada KPU sebelum batas waktu ditetapkan.

Baca Juga :  Bawaslu Mantapkan Persiapan Sidang PHPU

“Kalau tidak lengkap, artinya sampe tanggal 14 Agustus 2022 artinya kami tidak bisa meneruskan ke langkah selanjutnya yaitu verifikasi administrasi,” katanya.

Dalam hal ini, KPU merujuk pada Pasal 173 ayat (2) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Sementara, verifikasi faktual adalah terpenuhinya kepengurusan parpol di tingkat provinsi hingga kecamatan, kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga tahapan akhir pemilu

Selain itu kepengurusan pusat tiap partai harus memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen. (DI/CNNINDONESIA)

Berita Terkait

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran Capai 81 Persen
Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:39 WIB

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Kamis, 20 November 2025 - 12:39 WIB

Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Senin, 10 November 2025 - 07:04 WIB

KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput

Berita Terbaru