Biaya Pengobatan Pasien Gangguan Ginjal Akut Dijamin Pemprov Kepri

- Publisher

Jumat, 28 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) akan menjamin biaya pengobatan pasien yang mengalami penyakit gangguan ginjal akut melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berharap dengan adanya program jamkesda tersebut, maka dapat mengurangi beban biaya pengobatan yang harus dikeluarkan oleh keluarga pasien gangguan ginjal akut.

“Saya sudah meminta Dinas Kesehatan Kepri mengidentifikasi berbagai kebutuhan pasien gangguan ginjal akut. Salah satunya dengan menyiapkan bantuan pengobatan melalui program jamkesda,” kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, dilansir dari ANTARA, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Ansar Ajak Pelaku UMKM Ramaikan Bazar Kemilau Kampoeng Ramadhan yang Dilaksanakn BAZNAS Kepri

Selain itu, kata Ansar, pihaknya juga mempertimbangkan pemberian santunan kepada pihak keluarga pasien gangguan ginjal akut dengan melihat kondisi anggaran yang ada.

BACA JUGA :

Gagal Ginjal Akut pada Anak, IDAI Sarankan Hindari Sirup Parasetamol Sementara Waktu

Ia ikut prihatin atas kasus gangguan ginjal akut yang menimpa masyarakat di Kepri, khususnya kalangan anak-anak.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kepri, hingga saat ini sudah ada tujuh orang anak menderita gangguan ginjal akut, enam orang di antaranya meninggal dan seorang lainnya dirawat intensif.

BACA JUGA:  Disbudpar Tanjungpinang Gelar Pameran Temporer Siklus Kehidupan Orang Melayu

Khusus anak yang menjalani perawatan gangguan ginjal akut, Ansar menekankan pihak-pihak terkait proaktif memantau agar pasien memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat dan cepat.

“Harapannya, kasus gangguan ginjal akut ini dapat ditangani dengan baik supaya tak makin meluas,” ujar Ansar.

Lanjut Ansar mengingatkan masyarakat tidak mengonsumsi obat-obatan dalam bentuk cairan sirop yang dilarang oleh Kementerian Kesehatan, karena diduga menjadi pemicu penyakit gangguan ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar: LPTQ XI Ajang Membumikan Al Quran, Refresentasi Kepri di Ajang Nasional

BACA JUGA :

Kemenkes Minta Fasyankes tidak Meresepkan Obat Bentuk Cair ke Anak

Pihaknya juga sudah menerbitkan surat edaran yang mengimbau apotek dan pelayanan kesehatan tidak menjual obat sirup sebagaimana instruksi Kementerian Kesehatan.

“Kita minta semua pihak patuhi larangan ini. Bagi orang tua yang anaknya menderita sakit seperti demam, kalau ragu silakan konsultasi dengan dokter untuk mendapat penanganan maksimal,” demikian Ansar. (RP/ANTARA)

Berita Terkait

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Berita Terbaru