BEM-SI Soroti Mendesaknya RUU Daerah Kepulauan Untuk Kurangi Disparitas

- Publisher

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) sekaligus koordinator isu Maritim BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kerakyatan menggelar kajian publik menyoroti sejumlah isu strategis maritim di Kepulauan Riau  seperti RUU Daerah Kepulauan dan Pertahanan Natuna. Foto: Dok. Panitia

Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) sekaligus koordinator isu Maritim BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kerakyatan menggelar kajian publik menyoroti sejumlah isu strategis maritim di Kepulauan Riau  seperti RUU Daerah Kepulauan dan Pertahanan Natuna. Foto: Dok. Panitia

Desak Pemerintah Perhatikan Masyarakat Pesisir, Terkhusus Batam dan Lingga

INIKEPRI.COM – Kajian publik yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) sekaligus koordinator isu Maritim BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kerakyatan menyoroti sejumlah isu strategis maritim di Kepulauan Riau  seperti RUU Daerah Kepulauan dan Pertahanan Natuna.

Koodinator Daerah Kepulauan Riau BEM Seluruh Indonesia yang juga Presiden Mahasiswa BEM KM UMRAH, Alfi Riyan Syafutra, menjadi Narasumber di Kajian Publik BEM SI yang Bertema “Sengketa China di Natuna” khususnya isu maritim.

Dirinya menyoroti kebijakan pemerintah yang belum mengesahkan nya RUU Daerah Kepulauan, pembangunan yang belum merata di pesisir dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap Natuna, Kepulauan Riau, yang kerap berkonflik dengan negara luar.

BACA JUGA:  Kemensos dan DPR Salurkan Bantuan Logistik Bencana di Kepri

Padahal, lanjut dia, pemerintah harus mengesahkan RUU Daerah Kepulauan karena didalamnya terdapat kepentingan pembangunan 8 Provinsi Kepulauan dan 85 Kabupaten, hal ini tidak diperhatikan malah membuat kebijakan-kebijakan lain.

BACA JUGA :

Neko Puji Keberhasilan Ansar dalam Melakukan Pemerataan Pembangunan di Kepri

“Kebijakan-kebijakan harus diambil dalam rangka mewujudkan indonesia sebagai negara maritim dan poros maritim dunia. Dengan kebijakan yang berbasis maritim yang di ambil akan  berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Maritim di pesisir Indonesia ” kata Alfi, Rabu 16 November 2022.

Di Kepulauan Riau sendiri, pembangunan di pesisir belum merata di berbagai Kabupaten/kota, dan terjadi ketimpangan pembangunan seperti di Kabupaten Lingga dan Kota Batam.

Hingga saat ini, Provinsi Kepulauan Riau masih banyak tertinggal dengan provinsi tetangga, pembangunan pesisir di kota Batam mengalami disparitas dan menumpuk di kotanya saja tidak berimbang ke pesisir pulau pulau, begitu juga di kabupaten Lingga dengan jumlah pulau terbanyak masih sangat minim.

BACA JUGA:  PW IPEMI Kepri Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Maka pemerintah pusat maupun daerah harus secepatnya menyelesaikan kebijakan yang sesuai dengan potensi daerah, mendesaknya pengesahan RUU Daerah Kepulauan diprediksi akan semakin nyata dan terasa akibatnya dalam tahun-tahun mendatang.

BACA JUGA :

Neko: 120 Ribu Lebih Nelayan di Kepri Butuh Kepastian BBM Bersubsidi

“Perlu adanya pengesahan regulasi nasional Undang-undang Daerah Kepulauan , karena regulasi lama belum maksimal dalam mendorong kemajuan daerah yang berciri kepulauan serta peran provinsi dalam pengelolaan dan kemajuan daerah,” ujar Alfi Ryan.

Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya (BEM PPNS) sekaligus koordinator isu Maritim BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kerakyatan menggelar kajian publik menyoroti sejumlah isu strategis maritim di Kepulauan Riau  seperti RUU Daerah Kepulauan dan Pertahanan Natuna. Foto: Dok. Panitia

Pemerintah pusat perlu mengintegrasikan kebijakan ini sebagai upaya pengkoordinasiaan yang terintegrasi dalam menghadapi kejadian ancaman yang paling mengemuka dari kondisi kepulauan di pesisir. Karena itu sangat diperlukan regulasi-regulasi dan kebijakan-kebijakan dalam level nasional yang secara optimal dapat mendorong pengembangan kawasan di pesisir.

BACA JUGA:  Ansar Serahkan Bantuan Rp142 Miliar untuk 2 Kecamatan Tanjungpinang, Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Terkait dengan pengembangan kawasan perbatasan, pemecahan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan hal tersebut tidak bisa semata-mata hanya menggunakan perspektif geografis (batas-batas yang kasat mata) dan perspektif politis (kedaulatan negara), namun juga harus menggunakan perspektif sosial karena sedikit banyak akan berbicara mengenai masyarakat yang menghuni dan melintasi perbatasan.

BACA JUGA :

Gubernur Ansar Dukung Percepatan Jembatan Udara Kepri

Ditambah dengan adanya perspektif geografis politis yang formal melihat perbatasan sebagai garis-garis imajiner dalam peta sebagai bagian dari wilayah negara yang ajek, statis dan sakral. (MIZ)

Berita Terkait

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terbaru