Klarifikasi Identitas Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

- Admin

Rabu, 7 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Foto: DETIKCOM

Bom Bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar. Foto: DETIKCOM

INIKEPRI.COM – Beredar identitas yang diduga pelaku bom bunuh diri di kantor Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pagi.

Foto kartu identitas penduduk (KTP) yang diduga milik pelaku bom bunuh diri tersebar di media sosial.

Baca Juga :  Diduga, Ini Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Dalam foto KTP yang beredar dan diberitakan INIKEPRI.COM, terduga pelaku bom bunuh diri Polsek Astana Anyar merupakan seorang pria berinisial N.

BACA JUGA :

Diduga, Ini Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Baca Juga :  1 Polisi Gugur Akibat Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Terlihat bahwa N merupakan pria yang lahir di Garut, Jawa Barat, namun tinggal di Kiaracondong, Bandung.

Dilansir dari PIKIRAN-RAKYAT.COM, Kabid Humas Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  RUU KUHP: Suami Perkosa Istri Sendiri Bisa Dipenjara 12 Tahun

Sehingga masyarakat diminta untuk tidak meyakini informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi data dari pihak kepolisian.

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru