Kartu Identitas Digital Mulai Diterapkan di Kepri

- Publisher

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kartu Identitas Digital. Foto: Dirjen Dukcapil

Kartu Identitas Digital. Foto: Dirjen Dukcapil

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan mulai menerapkan identitas kependudukan digital.

Ini juga sebagai pengganti kartu tanda penduduk (KTP) elektronik yang lazimnya masyarakat kenal.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepri Misni dilansir dari ANTARA, mengatakan, pihaknya sejak pekan lalu menyosialisasikan penerapan identitas kependudukan digital berdasarkan instruksi pemerintah pusat.

BACA JUGA :

Mengenal e-KTP Digital, Begini Syarat Mendapatkannya

Tahap pertama, sosialisasi dilaksanakan di internal pemerintahan, seperti dinas, badan dan kantor,  kemudian dilanjutkan ke berbagai kelompok masyarakat.

BACA JUGA:  Gedung Instalasi Farmasi Kepri Diresmikan Gubernur Ansar, Vaksin dan Obat Kini Tersimpan Lebih Aman

“Kami juga akan menyosialisasikan program ini ke kampus-kampus, termasuk ke kelompok masyarakat lainnya. Kami berharap peserta sosialisasi dapat menyebarluaskan informasi bermanfaat tersebut kepada keluarga, saudara dan teman-temannya,” ujarnya di Tanjungpinang, Kamis 8 Desember 2022.

Misni mengatakan untuk mendapatkan identitas kependudukan digital tidak sulit. Syarat yang wajib dipenuhi yakni sudah melakukan perekaman KTP elektronik, memiliki ponsel pintar android minimal versi 8.0, dan berada di wilayah yang memiliki koneksi internet.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital di “playstore”. Pada aplikasi itu terdapat menu data keluarga, dokumen kependudukan seperti KTP elektronik dan kartu keluarga, dokumen hasil integrasi NIK antara lain sertifikat vaksin dan NPWP. Di aplikasi itu pula terdapat QR-Code KTP digital.

BACA JUGA:  Daftar UMK 2023 di Kepri, Lengkap 7 Kabupaten/Kota

Pemohon identitas kependudukan digital dapat melakukan registrasi dengan menggunakan NIK, akun surat elektronik dan nomor ponsel.

Tahap selanjutnya yakni melakukan foto diri atau swafoto untuk verifikasi wajah. Saat swafoto, tidak diperkenankan mengenakan masker, kacamata ataupun penutup wajah lainnya.

“Terakhir, aktivasi identitas kependudukan digital dilakukan di dinas kependudukan terdekat,” katanya.

Jika tidak memiliki ponsel pintar android versi 8.0, dinas kependudukan tetap menerbitkan KTP elektronik, seperti yang dilakukan selama ini.

BACA JUGA:  192 Juru Parkir di Tanjungpinang Telah Diberikan Pembinaan dan Pemahaman SOP dalam Bertugas

Sementara bila ponsel tersebut hilang, pemiliknya dapat datang ke dinas kependudukan terdekat untuk menghapus data yang lama, kemudian dapat mendaftar ulang dengan menggunakan perangkat ponsel yang baru.

Manfaat penggunaan identitas kependudukan digital antara lain, memudahkan transaksi pelayanan publik dalam bentuk digital, mengamankan kepemilikan identitas kependudukan melalui aplikasi yang aman untuk mencegah pemalsuan data.

“Fungsi identitas kependudukan digital sama seperti KTP elektronik,” ucapnya. (DI/ANTARA)

Berita Terkait

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Berita Terbaru