14 Penambang Timah Ilegal di Lingga Ditangkap Polisi, 5 Jadi Tersangka

- Publisher

Kamis, 16 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi berhasil menangkap 14 orang penambang timah ilegal di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Foto:Detik

Polisi berhasil menangkap 14 orang penambang timah ilegal di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri). Foto:Detik

INIKEPRI.COM – Polisi berhasil menangkap 14 orang penambang timah ilegal di Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

Dari 14 orang yang diamankan tersebut, 5 orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Kepri melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas penambangan timah yang tidak sesuai prosedur di Kabupaten Lingga. Sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai pelaku diamankan,” kata Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun, Rabu (15/2/2023).

Pengungkapan tambang ilegal ini berawal dari informasi yang didapat kepolisian dari masyarakat bahwa ada aktivitas penambangan timah ilegal di Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep, Lingga, Kepri.

BACA JUGA:  TNI-Polri Bersatu, Warga Tersentuh: Bansos untuk Lansia dan Warga Sakit di Dabo

Dari situ, polisi bergerak dan mengamankan 14 orang di lokasi penambang timah ilegal, Senin (6/2/2023).

“Dari 14 orang itu akhirnya setelah dilakukan pemeriksaan didapati 5 orang pelaku. Tetapi dari jumlah tersebut dipilah sesuai perannya. Lima yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah pemilik modal hingga pekerja,” ujarnya.

Dari para tersangka polisi mengamankan barang bukti peralatan tambang yakni 5 unit mesin dompeng, 2 unit mesin robin, 4 buah pipa paralon 4 inci, 4 buah selang alkon/ kain 4 inci, 3 buah cangkul serta 1 buah ember berisi biji timah.

BACA JUGA:  MIN Lingga Raih Juara Umum 3 Pramuka Siaga pada Peringatan Hari Pramuka ke-64 Tahun 2025

“Para pelaku dikenakan pasal UU No 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara terutama di pasal 158 dengan ancaman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 miliar,” ujarnya.

“Kita berharap penambangan yang dilakukan oleh pihak tertentu harus mengikuti ketentuan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu terkait administrasi pertambangan,” tambah Irjen Tabana.

BACA JUGA:  Polres dan Satpol PP Lingga Gelar Sosialisasi Protkes

Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Nasriadi merincikan kelima orang yang ditetapkan tersangka itu masing-masing memiliki peranan penting.

Pelaku JH sebagai pekerja tambang timah, D pemilik mesin tambang, S penambang bijih timah tekong, Z tekong tambang bijih timah, dan R pemilik tambang bijih timah.

“Saat ini kami masih mendalami alur penjualan timah tersebut. Dari pendalaman tujuan timah ini dijual ke salah satu gudang yang berada di Lingga namun saat di periksa gudang tersebut dalam keadaan kosong,” sebutnya. (DI/DETIK)

Berita Terkait

Picu Tanda Tanya: Baru 5 Bulan Dibangun, Dermaga Apung Senilai Rp704 Juta di Tanjung Buton-Lingga Tiba-Tiba Ambruk
Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah
Police Go To School di Lingga, Polisi Edukasi Pelajar Soal Keselamatan Berkendara
Cegah Karhutla, Polres Lingga Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk Imbauan
Operasi Ketupat Seligi 2026, Polres Lingga Jamin Keamanan Penumpang di Pelabuhan Jagoh
Pesantren Ramadan di MTs Aqidatunnajin Berbuah Enam Kali Khatam Al-Qur’an
Safari Ramadan PMKL Lingga, Salurkan Sembako untuk Warga Kampung Semalir
MIN Lingga Utus Enam Siswa Ikuti Ramadan Fest di Ponpes Tahfizh Baitul Quran

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 06:37 WIB

Picu Tanda Tanya: Baru 5 Bulan Dibangun, Dermaga Apung Senilai Rp704 Juta di Tanjung Buton-Lingga Tiba-Tiba Ambruk

Senin, 20 April 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Lingga Prioritaskan THR ASN Lewat Kerja Sama dengan BRK Syariah

Kamis, 9 April 2026 - 12:46 WIB

Police Go To School di Lingga, Polisi Edukasi Pelajar Soal Keselamatan Berkendara

Jumat, 3 April 2026 - 07:59 WIB

Cegah Karhutla, Polres Lingga Gencarkan Edukasi Lewat Spanduk Imbauan

Selasa, 24 Maret 2026 - 08:39 WIB

Operasi Ketupat Seligi 2026, Polres Lingga Jamin Keamanan Penumpang di Pelabuhan Jagoh

Berita Terbaru