Fatwa MUI Tentang Mixue, Simak Disini!

- Admin

Senin, 20 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerai Mixue di Batam. Foto: Istimewa

Gerai Mixue di Batam. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Belakangan ini, gerai es krim asal China, Mixue makin menjamur di berbagai lokasi di Indonesia.

Produk asal negeri tirai bambu itu pun sering dipertanyakan kehalalannya bagi sebagian masyarakat muslim.

Terbaru Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa baru tentang produk tersebut.

BACA JUGA :

Mixue Dilarang Pasang Logo Halal, Ini Alasannya

Seperti yang dikutip dari akun Instagram resmi @muipusat, Minggu (19/2/2023), produk es krim dan minuman buatan kedai-kedai tersebut telah dikeluarkan fatwa halalnya.

Keputusan tersebut dikeluarkan setelah diadakannya sidang produk halal yang diselenggarakan oleh MUI.

“Majelis Ulama Indonesia menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream and Tea. Ketetapan halal tersebut diterbitkan MUI setelah siding produk halal yang diselenggarakan pada Rabu 15 Februari 2023,” bunyi penggalan awal keterangan unggahan tersebut.

Baca Juga :  Polri Soal Bikin dan Perpanjang SIM Bisa Gratis: Tidak Semua Pelayanan Rp 0

“Hasil ketetapan halal terhadap produk Mixue tersebut berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan oleh pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) @lppom_mui.”

“Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BP JPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream and Tea,” tutup keterangan tersebut.

Baca Juga :  MUI Kaji Fatwa Ganja untuk Medis

Netizen Protes Ketetapan Halal Mixue Telat

Dari kolom komentar unggahan tersebut, ada beragam tanggapan netizen tentang Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream and Tea yang disampaikan MUI. Sebagian besar tanggapan yang dikirimkan mengenai waktu penetapan halal yang dianggap terlambat.

BACA JUGA :

Lagi Happening, Segini Lho Modal Buka Toko Mixue

Apalagi, Mixue diketahui sudah mengajukan pendaftaran sertifikasi halal sejak 13 November 2022 lalu. Hal itulah yang membuat banyak netizen menyindir keputusan yang dianggap telat tadi. Namun, pengelola akun Instagram MUI pusat tersebut langsung memberikan penjelasan sebagai balasan komentar tersebut.

“Gerainya sudah dimana-mana tapi baru keluar ketetapan halalnya,” tulis akun @decky***.

Baca Juga :  Yuk Ingat Lagi 7 Kasus Rizieq Shihab: Diduga Hina SBY, Agama dan Balada Cinta

“Dalam penetapan halal, MUI juga LPPOM harus teliti untuk pengecekan bahan, proses, dan segala hal yang bersentuhan dengan produk, sehingga membutuhkan waktu dalam prosesnya..,” tulis admin akun @muipusat tersebut.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Majelis Ulama Indonesia (@muipusat)

Di samping itu, tak sedikit juga netizen yang menyambut kabar tersebut dengan reaksi positif. Mereka yang semula khawatir untuk membeli, sekarang sudah bisa bebas berbelanja ke kedai Mixue terdekat untuk mencicipi rasa es krim dan produk minuman di sana. (DI/CEKRICEK)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB