Fatwa MUI Soal Salat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

- Admin

Sabtu, 11 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, inikepri.com – Komisi Fatwa Mejalis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Saat Wabah Covid-19. Fatwa ini menekankan pentingnya memperhatikan protokol kesehatan saat ibadah shalat idul Adha maupun kala menyembelih hewan kurban.

Mengutip isi fatwa tersebut, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, KH. Asrorun Niam Sholeh menyampaikan, pihak yang terlibat dalam proses penyembelihan perlu saling menjaga jarak (physical distancing) dan meminimalisir terjadinya kerumunan.

Baca Juga :  Cerita Mistis Baret Ungu Korps Marinir, Diambil dari Selendang Nyi Roro Kidul

“Selama kegiatan penyembelihan berlangsung, pihak pelaksana harus menjaga jarak fisik, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun selama di area penyembelihan, setiap akan mengantarkan daging kepada penerima, dan sebelum pulang ke rumah,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Sabtu (11/7)

Fatwa ini menganjurkan agar penyembelihan kurban dapat dilaksanakan bekerjasama dengan rumah potong hewan. Ketentuan tentang ini, sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standard Sertifikasi Penyembelihan Halal.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Mempermudah Nelayan Melaut

“Apabila ketentuan seperti itu tidak dapat dilakukan, maka penyembelihan dilakukan di area khusus dengan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan, aspek kebersihan, dan sanitasi serta kebersihan lingkungan,” jelas dia.

Berdasarkan fatwa itu pula, pelaksanaan penyembelihan herwan kurban bisa memaksimalkan keluasan waktu selama empat hari yaitu sejak hari raya Idul Adha sampai tanggal 13 Dzulhijjah.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Salat Idul Adha Boleh di Engku Putri

Pendistribusian daging kuban pun juga harus dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Pemerintah memfasilitasi pelaksanaan protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah kurban agar dapat terlaksana sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan terhindar dari potensi penularan COVID-19,” ujarnya.

Merahputih.com

Berita Terkait

Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya
Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi
Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat
BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam
Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0
Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie
Hendry dan Zulmansyah Sepakat Kongres Persatuan PWI Digelar Paling Lambat Agustus 2025
Prabowo Resmikan Ladang Migas Baru Senilai Rp9,8 Triliun: Langkah Awal Menuju Swasembada Energi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 09:50 WIB

Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025, Ini Pedomannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 07:33 WIB

Kemendikdasmen Buka Seleksi PPG 2025: Prioritaskan Guru belum Sertifikasi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10:11 WIB

Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

BP Batam Menghadap Presiden Prabowo, Sampaikan Hambatan Investasi di Batam

Senin, 19 Mei 2025 - 09:20 WIB

Dubes RI Serukan WNI Ilegal di Malaysia Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

Berita Terbaru

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri Leaders’ Retreat perdananya bersama Perdana Menteri Lawrence Wong, di Parliament House, Singapura, pada Senin (16/6/2025). Foto: BPMI Setpres/Laily Rachev.

Internasional

Singapura Jadi Inspirasi Indonesia Bangun Dana Investasi Nasional

Selasa, 17 Jun 2025 - 06:01 WIB