MUI Godok Fatwa Jabatan Presiden 7-8 Tahun Hanya Satu Periode, Ini Alasannya

- Publisher

Selasa, 20 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto Istana Negara)

(Foto Istana Negara)

Jakarta, inikepri.com – Majelis Ulama Indonesia bakal menggelar Munas pada akhir November 2020 di Jakarta. Dalam Munas itu, akan dibahas sejumlah fatwa penting. Nah Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF mengusulkan fatwa jabatan presiden satu periode dengan masa bakti 7-8 tahun, dan tak bisa dipilih periode selanjutnya.

Wacana fatwa masa jabatan presiden satu periode ini menuai kontroversi. Kalangan parpol menilai usulan fatwa ini aneh dan sudah melenceng dari ketentuan undang-undang.

BACA JUGA:  Innalillahi, Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

Nah ingat nggak, pada akhir tahun lalu isu masa jabatan presiden juga menghangat. Dalam isu amandemen UUD 1945, pada tahun lalu ada yang mengusulkan masa jabatan presiden bisa tiga periode, tambah satu periode.

Nah bagaimana sih awalnya isu masa jabatan presiden ini muncul kembali?

Alasan Fatwa Jabatan Presiden

BACA JUGA:  Kemenhub Rancang Regulasi Bandara Perairan untuk Didarati Pesawat Amfibi

Dalam keterangannya, dikutip dari CNN Indonesia, Hasanuddin menjelaskan usulan fatwa masa jabatan presiden satu periode saja ini muncul dilatari banyaknya pergesekan masyarakat dalam Pilpres. Selain itu, Hasanuddin menyinggung potensi penyelahgunaan kekuasaan jika masa jabatan presiden dua periode alias 10 tahun.

“Kadang-kadang potensi menggunakan kekuasaan, keuangan dan sebagainya. Itu mudaratnya ya,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengusulkan masa jabatan presiden 7-8 tahun supaya bisa menekan potensi penyalahgunaan tersebut. Menurut Hasanuddin dengan tambahan 2-3 tahun dalam satu periode itu, maka pertarungan dalam Pilpres berikutnya bisa menjadi lebih adil, sebab tak ada petahana yang berlaga.

BACA JUGA:  Pemerintah Beri Bantuan Telur dan Daging Ayam untuk Turunkan Stunting

Hasanuddin menyampaikan masa jabatan presiden satu periode ini masih usulan saja dan sedang digodok oleh tim fatwa MUI.

Pernah Disuarakan PPP dan PSI

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru