Tarif Kapal RoRo KMP Singkil Punggur – Jagoh, Terbaru dan Wajib Tahu!

- Publisher

Rabu, 29 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KMP Singkil. Foto: Dok. Serambinews

KMP Singkil. Foto: Dok. Serambinews

INIKEPRI.COM – Untuk mendukung kelancaran pengiriman logistik dan penumpang antar pulau, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan mengoperasikan kapal roro dengan rute Telaga Punggur Batam – Jagoh Lingga dengan menggunakan KMP Singkil.

Pengoperasian kapal roro KMP Singkil merupakan hasil rapat Forkopimda Kepri yang dilakukan di Lingga beberapa waktu yang lalu. KMP Singkil akan menggantikan KMP Senangin yang sedang masuk masa perawatan dalam docking.

BACA JUGA :

Sambut Mudik Idul Fitri 2023, ASDP Batam Siapkan 18 Unit Kapal Roro

BACA JUGA:  31 Pasien COVID-19 Kepri Meninggal Dunia dalam Sehari, Tertinggi Selama Pandemi

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi menyebutkan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad telah mengeluarkan SK Gubernur Kepri Nomor 455 Tahun 2023 untuk penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Telaga Punggur – Dabo Singkep.

“Dengan keluarnya SK gubernur tersebut maka tarif yang baru sudah disesuaikan, semoga arus barang logistik dan penumpang berjalan dengan lancar,” kata Junaidi di Tanjungpinang, Senin 27 Maret 2023.

Junaidi juga menyebutkan KMP Senangin yang nantinya telah selesai dalam docking akan kembali dioperasikan seperti sedia kala.

BACA JUGA:  Ansar Buka MTQH XVIII Tingkat Kota Tanjungpinang

BACA JUGA :

Kepri Dapat Tambahan Satu Kapal Roro dari Kemenhub

Adapun dalam SK Gubernur Kepri tersebut tertera besaran tarif yaitu penumpang dewasa dengan tarif Rp 134 ribu dan anak-anak dengan tarif Rp 14 ribu.

Selanjutnya untuk kendaraan tarifnya per-unit adalah kendaraan golongan I yaitu Rp 139 ribu, golongan II Rp 243 ribu, golongan III Rp 1.061.000.

Lalu kendaraan golongan IV untuk kendaraan penumpang adalah Rp 1.994.000 dan kendaraan barang Rp 1.941.000, kendaraan golongan V untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 3.118.000 dan kendaraan barang Rp 3.012.000, kendaraan golongan VI untuk kendaraan penumpang yaitu Rp 4.351.000 dan kendaraan barang Rp 3.885.000, kendaraan golongan VII dikenakan tarif Rp 5.090.000, kendaraan golongan VIII dikenakan tarif Rp 7.105.000, dan kendaraan golongan IX dikenakan tarif Rp 10.267.000.

BACA JUGA:  Nunggak Bayar Kontrakan Dua Bulan, AS Nekat Jualan Sabu

Junaidi menegaskan penyesuaian tarif ini tetap memperhatikan kepentingan serta kemampuan masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan dan kepentingan penyedia jasa angkutan penyeberangan. (RBP)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru