Bimbingan Perkawinan Jadi Program Wajib Calon Pengantin

- Publisher

Senin, 10 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto:SHUTTERSTOCK

Ilustrasi. Foto:SHUTTERSTOCK

INIKEPRI.COM – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyrakat (Dirjen Bimas) Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) merupakan program KUA paling fundamental.

Menurutnya, Bimwin dapat mengubah cara pandang dan perilaku calon pengantin untuk lebih siap menghadapi kehidupan pernikahan.

BACA JUGA :

Keppres Biaya Haji 1444 H Terbit, Ini Besarannya

Terkait itu, Dirjen mengungkapkan, ke depan, Bimwin harus menjadi program wajib bagi calon pengantin. “Tolong diskusikan apakah memungkinkan, tahun depan, atau tahun depannya lagi, Bimwin diwajibkan bagi calon pengantin,” ujarnya dalan siaran resmimya yang diterima INIKEPRI.COM, Minggu (9/4/2023).

BACA JUGA:  Mudik Ceria Penuh Makna, Jadi Slogan Angkutan Lebaran 2024

Menurutnya, persoalan makro keluarga di Indonesia masih sangat besar. Hal tersebut dapat memengaruhi ketahanan keluarga hingga berdampak pada ketahanan nasional.

Tingginya angka perceraian, pernikahan dini yang masif, stunting, dan kekerasan dalam rumah tangga masih menjadi perhatian serius. Menurutnya, seluruh persoalan tersebut dapat diatasi dengan Bimwin.

Dikatakan Dirjen, Bimwin merupakan intervensi yang sangat penting. Bimwin, imbuhnya, dapat memberi dampak yang diharapkan tentang mitigasi persoalan keluarga. “Bimwin, the most powerful instrument,’ jelas Dirjen.

“Kita harus terus melakukan langkah-langkah inovatif untuk mencapai target. Kita harus mengakses kapasitas kita. Kita harus menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, misalnya dengan Ormas Islam dan lembaga perguruan tinggi. Kita harus membangun kemitraan strategis yang berpotensi membantu,” sambungnya.

BACA JUGA:  Kapolri Umumkan Enam Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja?

Ia menambahkan, seluruh stakeholder di KUA harus menyuarakan pada masyarakat bahwa KUA memiliki beragam jenis layanan yang bermutu dan berdampak. Menurutnya, titik akhir dari revitalisasi KUA yaitu menjadi instrumen yang sentral, powerful dalam mengatasi sejumlah persoalan fundamental keluarga dengan intervensi program yang dilakukan.

BACA JUGA :

Dukungan Masyarakat, Kunci Keberhasilan Program Pencegahan Korupsi

“Kita memberikan layanan yang sangat banyak, tetapi orang lain belum tentu mengetahui layanan itu. Walaupun mengetahui, tapi tidak proporsional. Tugas kita semua untuk menyebarkan kepada masyarakat bahwa layanan KUA banyak sekali, agar mereka punya perhatian pada KUA,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Serang UAS, Netizen: Ilmunya Masih Kalau Jauh dari Ustaz Gerung

Kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan Revitalisasi KUA yang digelar selama tiga hari, Sabtu hingga Senin (8-10/4/2023) itu juga dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Agus Suryo Suripto. Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari Kanwil Kemenag Provinsi, Kabid, dan Kasi Bimas Islam seluruh Indonesia. (RP)

Berita Terkait

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Awal Puasa Ramadan 2027 Diprediksi 8 Februari, Ini Perkiraan Pemerintah dan Muhammadiyah

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:08 WIB

Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus

Berita Terbaru