Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

- Admin

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan fakta bahwa Indonesia tengah berada di fase rentan dan darurat penempatan pekerja migran ilegal.

Menurut Benny Rhamdani, ada oknum yang menjadi beking pemberangkatan pekerja migran ilegal.

“Saya ingin sampaikan kepada bapak komandan pangkalan TNI AL dan juga jajaran, bahwa negara kita sedang pada fase bisa dikatakan rentan penempatan ilegal, dalam keadaan darurat penempatan ilegal, kenapa ? karena penempatan ilegal ini selalu sekali lagi selalu dibekingi oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki otoritas di berbagai tempat,” kata Benny saat melakukan konferensi pers bersama Pangkalan TNI AL Dumai secara virtual, dilansir dari DETIKCOM, Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  Batam Tidak Ada Tambahan Kasus COVID-19

Selain itu, saat menghadiri pelepasan calon pekerja migran Indonesia di Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, Jumat (12/5/2023) lalu, Benny Rhamdani secara blak-blakan soal tawaran yang didapatkan seiring gencarnya upaya pemberantasan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan. Dia mengaku sempat ditawari uang hingga miliaran rupiah agar diam.

Baca Juga :  Sambut Hari Bakti BP Batam ke-49, RSBP Batam Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

BACA JUGA :

Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

“Kejahatan perdagangan orang ini adalah kejahatan internasional, sindikatnya ada di negara kita (Indonesia) dan ada di negara lain dan ini bisnis kotor, bisnis besar ya. Kalau nggak besar Kepala Badan nggak ditawari dong,” kata Benny.

Baca Juga :  Aldi Braga: Jika BP2MI Tak Bisa Mengurus PMI Sebaiknya Dibubarkan Saja

Dia mengaku ditawari sejumlah uang agar dia bersedia diam dan tidak perlu lagi mengurus masalah pekerja migran yang ilegal. Benny mengungkapkan nominal yang ditawarkan sebesar Rp 1 juta per kepala.

Berita Terkait

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II
Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:17 WIB

Tanggapi Keluhan Masyarakat, BP Batam Tinjau Distribusi Air Bersih di Wilayah Bengkong Harapan II

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Berita Terbaru