Indonesia Darurat Penempatan PMI Ilegal Merupakan Bentuk Ketidakmampuan BP2MI Berikan Perlindungan

- Publisher

Senin, 22 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

Kantor BP2MI. Foto: BP2MI

INIKEPRI.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkapkan fakta bahwa Indonesia tengah berada di fase rentan dan darurat penempatan pekerja migran ilegal.

Menurut Benny Rhamdani, ada oknum yang menjadi beking pemberangkatan pekerja migran ilegal.

“Saya ingin sampaikan kepada bapak komandan pangkalan TNI AL dan juga jajaran, bahwa negara kita sedang pada fase bisa dikatakan rentan penempatan ilegal, dalam keadaan darurat penempatan ilegal, kenapa ? karena penempatan ilegal ini selalu sekali lagi selalu dibekingi oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki otoritas di berbagai tempat,” kata Benny saat melakukan konferensi pers bersama Pangkalan TNI AL Dumai secara virtual, dilansir dari DETIKCOM, Senin (15/5/2023).

BACA JUGA:  Kemnaker Sosialisasikan Manfaat Baru Jaminan Sosial ke Pekerja Migran Indonesia

Selain itu, saat menghadiri pelepasan calon pekerja migran Indonesia di Sekolah Tinggi Teknologi Bandung, Jumat (12/5/2023) lalu, Benny Rhamdani secara blak-blakan soal tawaran yang didapatkan seiring gencarnya upaya pemberantasan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang dilakukan. Dia mengaku sempat ditawari uang hingga miliaran rupiah agar diam.

BACA JUGA:  Satu Jenazah Diduga PMI yang Hilang di Batam Ditemukan di Singapura

BACA JUGA :

Tak Hanya di Batam, Kasus TPPO ‘Berkeliaran’ di Bandara Soetta dan Juanda

“Kejahatan perdagangan orang ini adalah kejahatan internasional, sindikatnya ada di negara kita (Indonesia) dan ada di negara lain dan ini bisnis kotor, bisnis besar ya. Kalau nggak besar Kepala Badan nggak ditawari dong,” kata Benny.

BACA JUGA:  Bantu Ketersedian Darah PMI, HAKKA Batam Gelar Donor Darah

Dia mengaku ditawari sejumlah uang agar dia bersedia diam dan tidak perlu lagi mengurus masalah pekerja migran yang ilegal. Benny mengungkapkan nominal yang ditawarkan sebesar Rp 1 juta per kepala.

Berita Terkait

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan
Pasokan Listrik Batam Bertambah 300 MW, Pemko Optimistis Investasi Kian Bergairah
Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:30 WIB

Investasi Batam Tembus Rp44,01 Triliun, Amsakar Paparkan Strategi Dongkrak Daya Saing Kawasan

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Prakiraan Cuaca Kepri 17 Juli 2026: Batam hingga Natuna Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Berita Terbaru