Rahma Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 523 Nelayan

- Publisher

Sabtu, 27 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, menyerahkan Kartu BPJS Ketengakerjaan kepada 523 nelayan yang ada di Tanjungpinang, Jum'at (26/5/2023) di Gedung PKK, Senggarang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, menyerahkan Kartu BPJS Ketengakerjaan kepada 523 nelayan yang ada di Tanjungpinang, Jum'at (26/5/2023) di Gedung PKK, Senggarang. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S.IP.,M.M, menyerahkan Kartu BPJS Ketengakerjaan kepada 523 nelayan yang ada di Tanjungpinang, Jum’at (26/5/2023) di Gedung PKK, Senggarang.

Adapun BPJS Ketenagakerjaan yang didapati nelayan itu, telah menanggung Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

BACA JUGA :

Tinjau Pelatihan TKDN, Rahma: Sangat Bermanfaat Bagi IKM di Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan, program kepesertaan yang menggunakan anggaran APBD ini merupakan program perdana dari Pemko Tanjungpinang terhadap nelayan.

BACA JUGA:  Perdana di Kepri, Wali Kota Rahma Lepas Penyaluran Bantuan Pangan 2023

“Ini bentuk peduli saya terhadap nelayan, karena kita tak tau resiko kerja. Namun paling tidak dengan jadi peserta ini, bisa untuk jadi jaminan terhadap anak istri yang ditinggal,” terangnya.

Ia menambahkan, jika nelayan terjadi kecelakaan bahkan hingga meninggal dunia, maka ahli waris akan mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta.

Selanjutnya, kata dia, jika nelayan terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:  Hampir 90 Persen Pekerja Industri Kepri Telah Vaksinasi COVID-19

“Misalnya terjadi kecelakaan saat jam kerja, maka juga mendapatkan santunan,” tuturnya.

Bahkan lanjutnya, jika kepesertaan ini telah berlangsung selama tiga tahun. Namun, ada nelayan yang meninggal dunia, maka BPJS akan menanggung biaya sekolah anak yang bersangkutan dari SD hingga ke jenjang universitas.

“Bilamana lancar sampai 3 tahun kedepan, namun ada yang meninggal dunia di tahun ke 3. Maka peserta yang punya anak kecil ditanggung BPJS untuk biaya pendidikanya,” tutupnya.

BACA JUGA:  Capaian Vaksinasi COVID-19 di Kepri Terbesar Kedua di Indonesia

Ditempat yang sama, Kepala Dinas DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri menambahkan, nelayan Tanjungpinang yang sudah terdaftar di aplikasi kusuka dari Kementerian Perikanan, ada sebanyak 1.046 orang.

Dari 1.046 ini, kata dia, dibagi dua. 523 nelayan biaya premi BPJS nya ditanggung Pemprov Kepri, dan 523 lagi ditanggung Pemko Tanjungpinang

“Ada 523 nelayan yang kita tanggung, dalam setahun sebesar Rp.105.436.800 juta yang pemko bayar,” tuturnya. (RBP)

Berita Terkait

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama
Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan
Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga
Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Reuni Akbar PGAN Tanjungpinang Jadi Ajang Pererat Silaturahmi, Ansar Soroti Peran Guru Agama

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:02 WIB

Relokasi Pedagang Taman Gurindam 12 Dimulai, Satpol PP dan Pemko Tanjungpinang Bantu Proses Pemindahan

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:36 WIB

Delegasi Sosek Malindo Johor Kagum dengan Pulau Penyengat, Sebut Warisan Melayu yang Perlu Dijaga

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Berita Terbaru