Pemerintah Amankan Rp30,65 Triliun dari Rp110 Triliun Aset Eks BLBI

- Publisher

Rabu, 7 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (6/6/2023). Foto: Kemenkeu

Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (6/6/2023). Foto: Kemenkeu

INIKEPRI.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil mengamankan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektar, dan estimasi nilai sebesar Rp30,659 triliun hingga 30 Mei 2023.

“Hari ini yang diserahterimakan Rp1,85 triliun. Jadi itu adalah dari bagian Rp30,659 triliun,” kata Menkeu dalam acara Serah Terima Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Aula Mezzanine, Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (6/6/2023), seperti dikutip dari laman Kemenkeu.

BACA JUGA :

Indonesia Kuatkan Komitmen Berantas Korupsi

Total aset BLBI yang harus dikejar negara sebesar Rp110,45 triliun. Menkeu meminta Satgas BLBI untuk terus menagih seluruh utang atau setidaknya mencapai target 50 persen sebelum berakhirnya masa tugas Satgas BLBI pada Desember 2023.

BACA JUGA:  Kemenag Bersiap Buka Seleksi Program Beasiswa Santri 2023, Pendaftaran via Aplikasi Pusaka

“Sebelum penutupan BLBI itu kalau bisa masih bisa digas. Biasanya menjelang finish itu gasnya lebih kencang. Jadi mohon Pak Mahfud supaya tetap nyabetin ini semua satgasnya supaya tetap bisa mendapatkan,” ujar Menkeu.

Dalam kesempatan tersebut, Menkeu menyaksikan penandatanganan serah terima hibah dan penetapan status penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI. Hibah berupa tanah diberikan kepada tiga pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Palembang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan total luas 142,1 hektar dan total nilai Rp639,49 miliar. Aset yang dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan digunakan untuk pembangunan ekowisata West Java Creative Forest yang menerapkan pengelolaan hutan berstandar internasional.

Sementara, PSP kepada 14 Kementerian atau Lembaga dengan total luas 84,7 hektar dan total nilai Rp1,215 triliun. Sehingga, keseluruhan hibah dan PSP yang telah diserahterimakan pada hari ini seluas 226,8 hektar atau senilai Rp1,856 triliun.

BACA JUGA:  Mahasiswa Dapat BLT Rp2,4 Juta untuk Kuliah, Ini Syaratnya

“Saya berterima kasih kepada seluruh Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah agar dalam menerima aset-aset ini kemudian akan dibangun dan dimanfaatkan seoptimal mungkin,” ujar Menkeu.

Lebih lanjut, Menkeu mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang menyelamatkan dan mengamankan aset, serta membantu kinerja Satgas BLBI, baik dari Kementerian, Lembaga, hingga aparat penegak hukum.

“Jadi saya menganggap bahwa kerja sama yang sangat bagus ini adalah salah satu bentuk hal bagaimana kalau negara melindungi haknya di dalam rangka untuk mengembalikan hak tagihnya. Ini merupakan salah satu bentuk untuk menjaga kepentingan Negara Republik Indonesia,” kata Menkeu.

Menkeu berharap Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dapat memanfaatkan aset-aset tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

BACA JUGA:  Beri Kepastian Hukum, Kemenkeu Keluarkan Aturan Baru di Kawasan Bebas 1 Juni 2021

“Kita berharap dengan aset-aset ini bisa diserahterimakan dan kemudian dibangun, dikembangkan, tentu tidak hanya bermanfaat bagi Kementerian Lembaga dalam menjalankan tugas pelayanan, tapi saya juga yakin akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian di sekitar aset-aset yang dibangun tersebut,” ujar Menkeu.

Pemerintah melalui Satgas BLBI berkomitmen untuk terus melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari pengelolaan eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dan Bank Dalam Likuidasi, termasuk BLBI, dan aset properti secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pengelolaan aset. Optimalisasi aset melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara/Aset Eks BPPN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam operasional pemerintahan dan memberikan kepastian hukum atas aset eks BLBI, yang pada akhirnya dapat berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (RP)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Berita Terbaru