Indonesia Kuatkan Komitmen Berantas Korupsi

- Publisher

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Setpres

Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Setpres

INIKEPRI.COM – Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2023 akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi di kawasan. Maka, penegakan hukum tanpa pandang bulu akan terus ditingkatkan secara masif oleh aparat penegak hukum.

Komitmen pemberantasan korupsi juga dilakukan oleh Indonesia ketika didapuk menjadi Ketua G20 pada 2022 yang lalu.

“Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan kembali,” kata Presiden Joko Widodo melalui keterangan pers, Selasa (7/2/2023).

Dikatakan Presiden, pemerintah telah menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang berbasis elektronik kepada khalayak luas. Penggunaan teknologi akan membuat setiap program yang diselenggarakan oleh pemerintah menjadi transparansi dan akuntabilitas.

BACA JUGA:  Perguruan Tinggi Harus Menjadi Garda Terdepan dalam Pemberantasan Korupsi

Secara konkret, dalam pelayanan yang berkaitan dengan perizinan dilakukan metode online single submission dan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog. Keduanya telah diterapkan untuk membuat pelayanan yang dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada beberapa waktu belakangan.

“Terus mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” kata Presiden.

Berkaitan dengan penindakan hukum, lanjut Presiden, aparat penegak hukum telah memberikan keputusan yang tegas. Seperti dilakukannya pengejaran terhadap pelaku tindak pidana korupsi, penyitaan aset obligor yang tidak koperatif.

BACA JUGA:  Ansar Hadiri Langsung Pengarahan Presiden Jokowi untuk Pengendalian Inflasi

Contohnya yang terjadi dalam kasus Jiwasraya, Asabri, dan BLBI. Semuanya telah ditindak sesuai dengan proses hukum yanmg berlaku. Adanya tindakan itu, artinya aparat penegak hukum telah melakukan hukum tanpa pandang bulu dalam menyikapi tindak pidana korupsi.

“Aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Presiden Jokowi.

Dalam rangka mendorong penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi, Presiden Jokowi mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) perampasan aset dalam tindak pidana korupsi dalam beberapa waktu ke depan. Kemudian, mendorong segera dibahasnya RUU pembatasan transaksi uang kartal segera dimulai.

BACA JUGA:  Biaya Haji 2022 Rp39.886.009 Per Jamaah

Dua rancangan perundangan itu, mampu berdampak masif dalam upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Karena, dapat memperbaiki setiap celah hukum yang muncul dalam perundangan yang berlaku saat ini.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu,” pungkas Presiden. (DI)

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru