ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

- Publisher

Jumat, 8 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: Dok. JPNN

Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto. Foto: Dok. JPNN

INIKEPRI.COM – Pemerintah dan DPR diminta untuk membentuk tim independen guna mengusut bentrokan antara petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan masyarakat di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Hal itu diungkap oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.

BACA JUGA :

Relokasi Sekolah dan Kesehatan di Rempang, Nuryanto: Harus Lebih Baik dan Terbaik Bagi Warga

Rencana Pengembangan Pulau Rempang Dibahas di Kemenko Polhukam

“Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan,” kata Bambang, dikutip dari ANTARA, Jumat (8/9/2023).

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

Peristiwa bentrokan itu terjadi saat petugas gabungan berupaya membujuk masyarakat setempat yang menolak pengukuran lahan di Pulau Rempang. Kawasan itu sendiri akan dijadikan proyek strategis nasional.

BACA JUGA:  Menko Polhukam: Persoalan di Rempang Bermula dari Tumpang Tindih Perizinan

Bambang menyebutkan, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan.

Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

“Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri,” kata Bambang.

BACA JUGA:  Bentrokan di Rempang, Polisi Tangkap 8 Orang

Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Untuk itu, Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulai Rempang tidak terulang kembali.

Hingga Kamis (7/9) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif setelah warga Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.

BACA JUGA:  Soal Warga yang Mau Direlokasi, Warga Rempang: Itu PNS dan Bukan Asli Pasir Panjang

Dia menyebutkan untuk kegiatan pengamanan hari ini sudah selesai dilakukan dan petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masing.

Terkait keributan pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat karena sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Inikepri.com (@inikepridotcom)

Untuk ke depannya, kata dia, pihaknya bersama instansi lain akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru