BC Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu

- Admin

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bea Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sepanjang bulan September 2023 dengan menangkap tiga orang tersangka, yaitu dua pria dan satu wanita. Foto: ANTARA

Bea Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sepanjang bulan September 2023 dengan menangkap tiga orang tersangka, yaitu dua pria dan satu wanita. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Bea Cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi sepanjang bulan September 2023 dengan menangkap tiga orang tersangka, yaitu dua pria dan satu wanita.

Kepala Bea Cuka Tanjungpinang, Tri Hartana, mengatakan kedua barang bukti tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Untuk sabu-sabu seberat 1 kilogram diamankan di Pelabuhan Sei Kolak, Kijang, Bintan Timur, Jumat (15/9).

“Sabu-sabu itu dibawa dua penumpang berinisial A dan R, dengan menumpang kapal Pelni Bukit Raya,” kata Tri Hartana dalam konferensi pers di kantor Bea Cukai Tanjungpinang, Selasa (26/9/2023).

BACA JUGA :

Kedapatan Bawa Sabu 3 Kg, Penumpang Fery Domestik Diamankan Polsek KKP Batam

Baca Juga :  HPN 2022, Kadis Kominfo Tanjungpinang Harapkan Pers Perkuat Peran Sebagai Pilar Demokrasi

Bea Cukai Batam dan Dittipidnarkoba Gagalkan ± 8,3 Liter Ekstasi Cair dan Ekstasi Jenis Lain Melalui Paket Barang Kiriman

Kedua penumpang itu, katanya, kedapatan membawa sabu-sabu saat pemeriksaan barang bawaan penumpang melalui mesin X-Ray.

Saat itu, sambungnya, petugas mendeteksi ada bungkusan mencurigakan di dalam tas yang dibawa oleh A dan R.

Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi serbuk kristal berwarna putih, yang kemudian diketahui narkoba jenis sabu seberat 1.076 gram.

Selanjutnya, petugas Bea Cukai Tanjungpinang berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Bintan untuk menyerahkan pelaku A dan R disertai barang bukti tersebut.

“Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana narkotika,” ungkapnya.

Baca Juga :  Fokus Atasi Kemiskinan, Hasan Instruksi OPD Jalankan Program Tepat Sasaran

Sedangkan, barang bukti berupa 10 ribu pil ekstasi dibawa oleh seorang perempuan penumpang kapal cepat berinisial A, dari Setulang Laut, Malaysia di terminal Internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, Minggu (17/9).

Ia kedapatan membawa pil ekstasi saat proses pemeriksaan melalui mesin dan citra X-Ray di pintu kedatangan penumpang.

“Tim kami mengidentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam satu plastik makanan yang dibawa penumpang A,” ujar Tri.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati lima bungkus makanan ringan jenis kacang almond, di mana di dalamnya berisi pil ekstasi sebanyak 10.027 butir bercampur dengan kacang almond.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke-20 Kota Otonom, Pemko Tanjungpinang Berbagi Sembako di 61 Titik

Selanjutnya, Bea Cukai Tanjungpinang melakukan penahanan barang berikut penumpang A untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita juga berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, menambahkan perempuan berinisial A itu telah ditetapkan sebagai tersangka narkotika, oleh Penyidik Sat Narkoba Polresta Tanjungpinang.

Pihaknya bersama Bea Cukai akan meningkatkan pengamanan di pelabuhan guna mencegah penyeludupan narkoba di daerah tersebut.

“Dari penelusuran kami, kasus ini bukan baru pertama kali terjadi. Kita akan lakukan pengembangan lebih lanjut dari kurir yang membawa ekstasi ini,” ujarnya. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB