Bahas Lokasi Pemasangan Lokasi APK, Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPU dan Bawaslu 

- Publisher

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023).

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tanjungpinang Raja Kholidin menjelaskan titik lokasi pemasangan APK terdiri dari Kecamatan TPI Barat kurang lebih terdapat 3 titik baleho, 9 titik spanduk dan 20 titik umbul- umbul.

Kecamatan TPI Timur kurang lebih terdiri dari 7 titik baleho, 23 titik spanduk, dan 34 titik umbul-umbul. Kecamatan TPI Kota 4 titik baleho, 6 titik spanduk dan 19 titik umbul—umbul.

BACA JUGA:  Cen Sui Lan: Tahun 2023, Dana Jalan Inpres untuk Kota Tanjungpinang Rp60 Miliar

Sedangkan di Kecamatan Bukit Bestari kurang lebih terdiri dari 7 titik baleho dan 33 titik spanduk serta umbul-umbul.

BACA JUGA:

Lakukan Inovasi, Kelurahan Tanjungpinang Barat Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Hadiri Pertemuan DWP Kota Tanjungpinang, Kadiskominfo Sampaikan Pentingnya Tentang Literasi Digital

Asisten I Setdako Tanjungpinang, Yatim, berharap agar pemasangan APK di titik-titik yang telah di sediakan agar dapat mengutamakan keselamatan pengguna jalan, baik itu pejalan kaki maupun kendaraan serta di harapkan pemasangan APK ( baleho, spanduk dan umbul-umbul) mengacu pada peraturan yang ada.

BACA JUGA:  Wali Kota Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan HUT Ke-76 PGRI dan HGN

Rapida Nuriani perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang menambahkan agar memastikan terlebih dahulu pemasangan reklame yang di fasilitasi atau dicetak bukan dijalan protokoler. Terkait lokasi dipasang bukan di tanah milik Negara TNI/POLRI. Dan sebelum penetapan titik zona APK terlebih dahulu memiliki izin dari pemilik lahan atau tanah tersebut. 

Sementara itu, Irwan Yacub selaku Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang menyarankan agar titik pemasangan spanduk, umbul umbul dan bendera agar di batasi radiusnya agar tidak sepanjang jalan, untuk itu tanpa mengabaikan kewenangan Dishub ruas jalannya dibatasi/ persimpangannya seperti simpang pancur, simpang Ir. Juanda dan simpang Dr.Soetomo dipersimpangan nya saja untuk radiusnya 20 meter.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kedisiplinan, POM Lantamal IV Gelar Operasi GakTib

Senada dengan hal tersebut, Wendri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang menjelaskan dalam pemasangan baleho agar memperhatikan konstruksinya. Walaupun kontruksinya dibuat dari kayu diusahan tidak mudah tumbang karena angin, tidak mengganggu fasilitas yang dilalui masyarakat seperti di depan ruko ataupun dirumah warga.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Assiten 1, Satpol PP, Perkim, PU, KPU, Bawaslu, Kecamatan dan Kelurahan. (RBP)

Berita Terkait

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:33 WIB

Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:13 WIB

Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terbaru