Bahas Lokasi Pemasangan Lokasi APK, Pemko Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Bersama KPU dan Bawaslu 

- Publisher

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Bagian Pemerintahan melakukan rapat lanjutan Persiapan Titik Lokasi dan Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di ruang rapat Lt.2 kantor Wali Kota, Selasa (14/11/2023).

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tanjungpinang Raja Kholidin menjelaskan titik lokasi pemasangan APK terdiri dari Kecamatan TPI Barat kurang lebih terdapat 3 titik baleho, 9 titik spanduk dan 20 titik umbul- umbul.

Kecamatan TPI Timur kurang lebih terdiri dari 7 titik baleho, 23 titik spanduk, dan 34 titik umbul-umbul. Kecamatan TPI Kota 4 titik baleho, 6 titik spanduk dan 19 titik umbul—umbul.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Aparatur, DPKP Tanjungpinang Adakan Pelatihan Operator Mobil

Sedangkan di Kecamatan Bukit Bestari kurang lebih terdiri dari 7 titik baleho dan 33 titik spanduk serta umbul-umbul.

BACA JUGA:

Lakukan Inovasi, Kelurahan Tanjungpinang Barat Dapat Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Hadiri Pertemuan DWP Kota Tanjungpinang, Kadiskominfo Sampaikan Pentingnya Tentang Literasi Digital

Asisten I Setdako Tanjungpinang, Yatim, berharap agar pemasangan APK di titik-titik yang telah di sediakan agar dapat mengutamakan keselamatan pengguna jalan, baik itu pejalan kaki maupun kendaraan serta di harapkan pemasangan APK ( baleho, spanduk dan umbul-umbul) mengacu pada peraturan yang ada.

BACA JUGA:  Disdagin Tanjungpinang Kumpulkan Distributor Pangan, Bahas Stok dan Kenaikan Harga

Rapida Nuriani perwakilan dari Bawaslu Kota Tanjungpinang menambahkan agar memastikan terlebih dahulu pemasangan reklame yang di fasilitasi atau dicetak bukan dijalan protokoler. Terkait lokasi dipasang bukan di tanah milik Negara TNI/POLRI. Dan sebelum penetapan titik zona APK terlebih dahulu memiliki izin dari pemilik lahan atau tanah tersebut. 

Sementara itu, Irwan Yacub selaku Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tanjungpinang menyarankan agar titik pemasangan spanduk, umbul umbul dan bendera agar di batasi radiusnya agar tidak sepanjang jalan, untuk itu tanpa mengabaikan kewenangan Dishub ruas jalannya dibatasi/ persimpangannya seperti simpang pancur, simpang Ir. Juanda dan simpang Dr.Soetomo dipersimpangan nya saja untuk radiusnya 20 meter.

BACA JUGA:  Lis Launching Penyaluran Perdana Bantuan Pangan Pemerintah Tahap I Alokasi Juni - Juli 2025

Senada dengan hal tersebut, Wendri perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang menjelaskan dalam pemasangan baleho agar memperhatikan konstruksinya. Walaupun kontruksinya dibuat dari kayu diusahan tidak mudah tumbang karena angin, tidak mengganggu fasilitas yang dilalui masyarakat seperti di depan ruko ataupun dirumah warga.

Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Assiten 1, Satpol PP, Perkim, PU, KPU, Bawaslu, Kecamatan dan Kelurahan. (RBP)

Berita Terkait

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan
Siap Harumkan Nama Sekolah, Tiga Pesilat MTsN Tanjungpinang Tempur di Seleksi POPDA

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Kamis, 23 April 2026 - 07:06 WIB

Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Berita Terbaru