18 Badan Publik Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Kepri

- Publisher

Jumat, 24 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni. Foto: Diskominfo Kepri

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni. Foto: Diskominfo Kepri

INIKEPRI.COM – Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023 di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (23/11/2023). Sebanyak 18 badan publik di Provinsi Kepri mendapatkan anugerah tersebut dengan kualifikasi Informatif.

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang menyerahkan langsung piagam penghargaan menyebutkan, kebebasan informasi diharapkan menjadi spirit demokrasi yang menawarkan kebebasan sekaligus tanggung jawab secara bersamaan, sekaligus mendorong akses publik terhadap informasi secara luas.

Sementara di sisi yang lain, kebebasan informasi juga membantu memberikan pilihan langkah yang jelas bagi pemerintah dalam mengambil suatu kebijakan secara strategis. Keterbukaan informasi memberi peluang bagi rakyat untuk berpartisipasi dalam berbagai kebijakan publik.

BACA JUGA:  DPRD dan Pj Wako Hasan Sahkan 3 Ranperda

BACA JUGA :

Sejumlah Megaproyek di Kepri Diajukan Cen Sui Lan ke Menteri Basuki untuk 2024

Resmi Ditetapkan UMP 2024, Kepri Berapa? Cek di Sini!

“Kondisi ini sekaligus dapat mendorong terciptanya clean and good governance karena pemerintah dan badan-badan publik dituntut untuk menyediakan informasi yang lengkap mengenai apa yang dikerjakannya secara terbuka, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur Ansar.

Adapun penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik yaitu dari kategori Instansi vertikal tingkat provinsi: Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kepri, Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Kepri, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri. 

BACA JUGA:  Miliki Ganja, ASN Imigrasi Tanjungpinang Ditangkap Polisi

Kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Bintan, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Karimun, Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kota Batam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun, dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Anambas.

Kategori Pemerintah kabupaten/kota yaitu Pemerintah Kabupaten Lingga, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Lalu kategori OPD Pemprov Kepri yaitu Biro Pengadaan Barang dan Jasa, dan Dinas Komunikasi dan Informatika.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Minta Pemerintah Pusat Pasok Minyak Goreng Curah

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Hamdani, menyampaikan apresiasi kepada para penerima anugerah Keterbukaan Informasi Publik. Ia berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya.

“Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publiknya,” ujar Hamdani. 

Turut hadir dalam penganugerahan tersebut yang mewakili Kajati Kepri yaitu Wakajati Kepri Rini Hartatie, Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Arief Robby Rachman, PJ. Walikota Tanjungpinang Hasan, anggota Tim Percepatan Pembangunan Basyarudin Idris dan Suyono Saeran, dan perwakilan Forkopimda Kepri lainnya.  (DI)

Berita Terkait

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh
Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah
BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum
MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak
Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang
Komisi IX DPR RI Tinjau Tambak Udang di Tanjungpinang, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja
Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih Senggarang, Simbol Harmoni Budaya di Tanjungpinang
Temui Mitra Gojek, Lis Darmansyah Dorong Ojol Tanjungpinang Punya Usaha Sampingan

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:50 WIB

Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Kabar Baik! Tanjungpinang Usulkan Ribuan Rumah untuk Warga Berpenghasilan Rendah

Selasa, 28 April 2026 - 20:57 WIB

BP Batam Gandeng Kejati Kepri Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 09:18 WIB

MTQH XX Tanjungpinang 2026 Resmi Dibuka, Melayu Square Bergemuruh Penuh Semarak

Kamis, 23 April 2026 - 09:00 WIB

Bikin Siswa Antusias, ‘Naruto, One Piece dan Vampir’ Antar Makanan Bergizi ke MIN Tanjungpinang

Berita Terbaru