BAKTI Kominfo Teken Kontrak Operasional BTS 4G dengan Tiga Konsorsium

- Publisher

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kontrak operasional dan perawatan Base Tranceiver Station (BTS) 4G untuk Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) yang dibangun Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (BAKTI Kominfo) dengan tiga konsorsium pemenang lelang Paket Satu, Dua, Tiga, Empat dan Lima, resmi diteken.

Penandatanganan kontrak Operation & Maintenance BTS 4G itu berlangsung setelah kesepakatan pengakhiran kontrak payung antara BAKTI Kominfo dan perwakilan tiga konsorsium BTS 4G pada Rabu (29/11/2023).

“Sehingga layanan sinyal dari site BTS yang telah tercatat menjadi aset BAKTI Kominfo dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara optimal,” kata Menteri Kominfo (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Penandatanganan Kontrak Operation & Maintenance BTS 4G di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta seperti dikutip pada Minggu (3/12/2023).

BACA JUGA :

BACA JUGA:  Polisi RW Dinilai Bisa Cegah Polarisasi Jelang Pemilu 2024

Kemenkominfo Alokasikan 151 VSAT untuk Kepri, Satria-1 Siap Beroperasi 29 Desember 2023

Penandatanganan kontrak itu dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo dengan perwakilan konsorsium.

Untuk konsorsium pemenang Paket Satu dan Dua, yakni Kemitraan Fiberhome, Telkominfra, dan PT Multi Trans Data (MTD), penandatanganan diwakili oleh Sales Director untuk Fiberhome Technologies Indonesia, Deng Mingsong.

Sementara konsorsium pemenang Paket Tiga, yakni Kemitraan Lintasarta, Huawei, dan Surya Energi Indotama (SEI) diwakili oleh Marketing and Solution Director Lintasarta, Ginandjar Alibasjah.

Sedangkan untuk konsorsium pemenang Paket Empat dan Lima, yakni Kemitraan PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS) dan ZTE Indonesia diwakili oleh Direktur Utama PT IBS, Makmur Jaury.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyatakan penandatanganan kontrak itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Tahun Anggaran 2024, agar pemanfaatan alokasi anggaran pemerintah harus fokus pada hasil.

BACA JUGA:  Satelit SATRIA-1 Berhasil Capai Orbitnya di atas Pulau Papua

“Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, penggunaan anggaran harus sesuai dengan prosedur serta memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat. Prosedur itu wajib, tapi orientasinya pada hasil, dan yang paling penting bermanfaat maksimal bagi rakyat,” jelasnya.

Menurut Menkominfo Budi Arie, penandatangan kontrak ini merupakan wujud kinerja Satuan Tgas (Satgas) BAKTI Kominfo yang mampu memberikan solusi cepat dan komprehensif untuk persoalan yang terjadi di lapangan.

Di tempat terpisah, Ketua Satuan Tugas Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo, Sarwoto Atmosutarno, mengatakan, penyelesaian Proyek BTS 4G menjadi tugas mulia meski tidak mudah.

Namun hal itu bisa terlaksana dengan dukungan seluruh anggota Satgas yang terdiri atas berbagai instansi pemangku kepentingan.

BACA JUGA:  Paripurna DPR Sahkan UU Kesehatan, Regulasi yang Komprehensif

“Dengan itikad baik dan untuk kepentingan yang lebih luas, anggota Satgas yang berasal dari unsur Kejaksaan Agung, Kementerian Keuangan, BPKP, LKPP, Kominfo dan industri bersinergi untuk melakukan debottlenecking agar masyarakat di desa 3T dapat segera memanfaatkan sinyal seluler yang disediakan BAKTI,” tutur dia.

Dirut BAKTI Kominfo. Fadhilah Mathar, menambahkan, penandatanganan kontrak itu merupakan komitmen untuk menyediakan layanan seluler 4G bagi masyarakat di daerah 3T secara bertahap.

Sebab, layanan kepada masyarakat menjadi prioritas utama Kominfo agar warga daerah 3T bisa memanfaatkan akses telekomunikasi.

“Kejaksaan Agung juga melakukan pendampingan dalam penyelesaian proyek ini agar taat hukum dan bebas penyimpangan. Semua itikad baik ini diejawantahkan oleh BAKTI Kominfo melalui penandatanganan kontrak ini,” tandas Dirut BAKTI Kominfo. (DI)

Berita Terkait

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:00 WIB

BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terbaru