Rancangan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

- Publisher

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima tumpengan dari Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun saat syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWI Ke-78, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi menerima tumpengan dari Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun saat syukuran memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) PWI Ke-78, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Pemerintah akan segera mensahkan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai hak penerbitan karya jurnalistik (Publisher Rights) setelah melakukan pembahasan dengan para pemangku kepentingan terkait  dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital.

“Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, pada Jumat (9/2/2024).

BACA JUGA:  Phishing dan Penyusupan: Cara Iklan Judi Online Ilegal Merajalela di Media Sosial

BACA JUGA:

Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian dengan Teknologi Digital selama Pemilu 2024

Jurnalis Miliki Peran Penting Membangun Kepercayaan Publik

Menkominfo Budi Arie mengatakan, rancangan Perpres itu disusun melalui tahapan proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.

Untuk itu dia mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut.

“Saya mengapresiasi konsistensi rekan-rekan sekalian dalam mengawal proses yang sangat panjang ini. Kami telah mendiskusikan hal ini, dan pemerintah sepakat bahwa regulasi ini perlu disahkan sesegera mungkin,” jelasnya.

BACA JUGA:  Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

Menurut Menkominfo, dukungan semua pihak diperlukan untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.

Regulasi itu diharapkan akan menjadi payung hukum hak jurnalistik yang menjadi acuan bersama.

“Kita ingin memastikan bahwa kerja sama antara perusahaan pers dan platform digital dapat terwujud dan memberi manfaat optimal, dengan kepastian payung hukum di dalamnya,” kata Budi Arie Setiadi.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, pemerintah menyiapkan langkah mitigasi agar pascapengesahan regulasi, semua pihak bisa menjalankannya dengan optimal.

BACA JUGA:  Soal Penangkapan Petinggi KAMI, Polri: Ngeri Baca WA-nya, Pantas Anarkis

“Kita sudah cukup optimis dan Pemerintah berkomitmen untuk memastikan mitigasi dan solusi ini betul-betul bisa berjalan,” tandas Menteri Budi Arie.

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Hadir pula Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Timbo P. Siahaan. (RP)

Berita Terkait

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan
LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026! Mahasiswa S1 Bisa Langsung ke S2, Ini Rincian Dana Lengkapnya
BRIN: Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sampah Antariksa

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Jumat, 10 April 2026 - 06:21 WIB

Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026

Berita Terbaru