Kominfo Dukung Transformasi NIK ke Identitas Digital

- Publisher

Rabu, 10 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (09/01/2023). Menteri Budi Arie menjelaskan peran Kementerian Kominfo dalam implementasi Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Foto: DRA/Humas Kominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi memberikan keterangan kepada wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (09/01/2023). Menteri Budi Arie menjelaskan peran Kementerian Kominfo dalam implementasi Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Foto: DRA/Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen mendukung percepatan transformasi digital dan keterpaduan Layanan Digital Nasional, melalui Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), pembayaran digital (digital payment), dan pertukaran data untuk interoperabilitas layanan publik.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna Peningkatan Kinerja ASN melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/1/2024).

BACA JUGA:

Kominfo Identifikasi 203 Isu Hoaks Pemilu 2024 di Platform Digital

BACA JUGA:  Kemenag Rilis 108 Lembaga Pengelola Zakat tidak Berizin, Ini Daftarnya

“IKD itu tugas dan tanggung jawab Kementerian Dalam Negeri sama Kominfo. (Tujuannya) bagaimana NIK kita ditransformasi ke Digital ID,” ujar Budi Arie Setiadi.

Menurut Menkominfo, saat ini Pemerintah sedang melakukan migrasi dan pendataan identitas kependudukan dari KTP elektronik ke IKD digital berbasis aplikasi.

“Nanti kita lihat prosesnya, karena baru proses pendataan. Sekarang sudah 10 juta yang sudah switching juga ke identitas digital. Kita kan ada 280 juta semua punya NIK, itu ditransformasi ke digital sehingga tidak perlu lagi bawa KTP, tinggal pakai handphone, QRIS dan sebagainya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Subianto Bertemu Budi Arie Setiadi, Apa yang Dibahas?

Menkominfo Budi Arie mengatakan, terjadi perubahan penggunaan identitas kependudukan disebabkan karena pesatnya perkembangan teknologi.

Namun saat ini peralihan identitas kependudukan dari KTP ke IKD masih terus berjalan.

“Pasti KTP lama sudah pasti dengan sendirinya berakhir, pasti game over juga. Cuman menunggu semuanya punya,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Bantuan Kuota Internet Dikirim Langsung ke Nomor Pelajar

Peralihan KTP ke IKD dinilai membutuhkan proses integrasi agar masyarakat penerima program pemerintah seperti bantuan sosial, layanan publik, kesehatan, dan pendidikan akan lebih mudah mengaksesnya.

“Jadi semuanya diintegrasikan, itu lompatan besar bagi negara kita untuk transformasi digital,” tutup Menkominfo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memimpin langsung Sidang Kabinet Paripurna yang diikuti seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sidang itu membahas dinamika geopolitik global, Pemilu 2024 dan keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. (RBP)

Berita Terkait

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September
OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka
Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD
Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW
BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun
Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Resmi Berganti Nama Menjadi KRI Sriwijaya pada 24 September

Rabu, 16 September 2026 - 10:00 WIB

OTT ATR/BPN, KPK Amankan Rp106,3 Miliar dan Delapan Tersangka

Senin, 7 September 2026 - 07:15 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Dukcapil, Pisah KK Kini Bisa Diajukan dari HP Lewat IKD

Sabtu, 5 September 2026 - 11:15 WIB

Pindah Domisili Kini Bisa dari Ponsel, Tak Perlu Lagi Surat Pengantar RT/RW

Jumat, 4 September 2026 - 09:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran Rp30 Triliun, MBG 2027 Tetap Disiapkan Rp232,5 Triliun

Berita Terbaru