Menkominfo Ungkap Dua Peran Sentral Pers di Masa Perjuangan

- Publisher

Minggu, 11 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (9/2/2024). Foto: Humas Kominfo

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (9/2/2024). Foto: Humas Kominfo

INIKEPRI.COM – Pada masa perjuangan melawan penjajah, pers di Indonesia memiliki dua peran sentral, yakni menjadi penyebar informasi yang mencerdaskan dan menumbuhkan nasionalisme dalam mencapai cita-cita kemerdekaan.

Demikian dikatakan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Syukuran HUT ke-78 Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jakarta, pada Jumat (9/2/2024)

“Dalam perjuangan kemerdekaan, pers setidaknya memegang dua peran penting, yaitu menyebar informasi kepada masyarakat untuk mencerdaskan dan menumbuhkan rasa nasionalisme, serta terlibat aktif sebagai aktivis yang menyuarakan anti-penjajahan untuk mencapai cita-cita kemerdekaan,” jelasnya.

BACA JUGA:

Menkominfo Ajak Masyarakat Jaga Perdamaian dengan Teknologi Digital selama Pemilu 2024

BACA JUGA:  Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

Menurut Menkominfo Budi Arie, masyarakat harus mengetahui peranan pers untuk menghayati kembali 9 Februari sebagai hari penting dalam sejarah perjalanan bangsa.

Dengan mengingat kembali semangat perjuangan organisasi wartawan di hari kelahiran PWI, dia mengajak insan pers berperan memberi inspirasi dan lebih informatif dalam mendorong Indonesia menjadi negara maju.

“Itu peristiwa sejarah pembentukan organisasi wartawan seluruh Indonesia, tetapi langkah-langkah ke depan adalah bagaimana kita bisa menyuarakan lebih informatif, memberikan inspirasi tentang bagaimana Indonesia ini bisa menjadi negara maju,” kata Budi Arie Setiadi.

Menkominfo mengatakan, sejarah pembentukan PWI 78 tahun lalu menjadi kisah bagaimana dukungan pers dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa.

BACA JUGA:  Disinformasi pada Masa Pemilu Timbulkan Polarisasi Berkepanjangan

Dia optimistis konsistensi itu tetap terjaga dan menjadikan PWI sebagai organisasi yang menegaskan perannya sebagai pilar demokrasi bangsa.

Apalagi, PWI telah mengemban misi yang suci sejak lahir dan harus terus dilanjutkan agar membawa Indonesia menjadi negara maju.

“Dengan misi mendukung rakyat, saya meyakini bahwa hingga saat ini PWI terus menunjukkan konsistensinya dalam menegakkan pilar demokrasi bangsa yang terus bertumbuh dan berkualitas,” tegas Menteri Budi Arie

Dia menyampaikan selamat kepada seluruh jajaran PWI dan mengharapkan terus bertumbuh menghadapi berbagai tantangan zaman, terutama disrupsi teknologi.

“Panjang umur PWI. Usia ke-78 itu harus tetap muda dalam energi, gairah, kemudaan tersebut bisa terus menghadapi berbagai tantangan zaman, terutama disrupsi teknologi yang memang membuat pers harus melakukan adjustment terhadap beberapa langkah-langkah yang telah terjadi sebelumnya dilakukan,” pungkas Menkominfo.

BACA JUGA:  BPJS Kesehatan Jajaki Kelas Standar, Tarif Jadi Rp 75.000?

Turut hadir dalam acara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong. Hadir pula Ketua PWI Pusat Hendry CH Bangun, Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia Ilham Bintang, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat Timbo P. Siahaan.(RBP)

Berita Terkait

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya
BAZNAS Buka 4 Lowongan Kerja 2026 untuk Lulusan S1, Cek Syarat dan Cara Daftar
Mau Tambah Nama di Kartu Keluargan karena Kelahiran atau Nikah? Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:16 WIB

Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya

Senin, 26 Oktober 2026 - 07:42 WIB

Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya

Berita Terbaru