Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PROJO Handoko. Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal DPP PROJO Handoko. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Riuh pemberitaan soal kasus judi online kembali menyeruak ke ruang publik, usai isi surat dakwaan empat terdakwa dipublikasikan secara luas oleh sejumlah media sejak Jumat (16/5/2025). Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, turut disebut dalam surat dakwaan. Penyebutan inilah yang kemudian memantik spekulasi, bahkan tudingan liar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, angkat bicara. Ia menyampaikan pernyataan tegas agar tidak ada upaya memelintir fakta atau membangun narasi jahat terhadap Budi Arie Setiadi—sosok yang dinilainya telah berdiri di garda terdepan dalam memberantas judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi,” ujar Handoko melalui keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Minggu (18/5/2025).

BACA JUGA:  Ini Daftar 3 Tarif dan Harga yang Bakal Naik di 2021

Menurutnya, publik perlu memahami secara utuh konteks hukum dari surat dakwaan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu, Jaksa Penuntut Umum memang membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa para terdakwa mengalokasikan 50 persen dana sogokan untuk Budi Arie. Namun, Handoko menegaskan, surat dakwaan tidak menyebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang haram tersebut.

“Dakwaan menyebut itu adalah hasil kesepakatan para terdakwa sendiri. Tidak ada bukti bahwa Pak Budi tahu, apalagi menerima,” jelas Handoko.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, Budi Arie telah memberikan keterangan kepada penyidik Polri, dan penjelasan tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pembagian dana ilegal tersebut dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:  Sejarah Hari Buruh Internasional yang Diperingati Tiap Tanggal 1 Mei

Narasi Jahat, Kebenaran yang Terluka

Handoko menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya menjurus pada upaya pembunuhan karakter. Ia menilai framing jahat kerap dibangun dari informasi yang parsial, kemudian dikawinkan dengan insinuasi dan penggiringan opini yang tidak proporsional.

“Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif insinuatif, bahkan dikaitkan dengan informasi lain yang tak relevan,” ujarnya.

Menurut Handoko, cara seperti itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mencederai prinsip keadilan. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan berpijak pada sumber informasi yang sahih dan bertanggung jawab.

“Proses hukum sedang berlangsung secara terbuka. Fakta-fakta bisa diakses dari sumber resmi dan media yang menjunjung tinggi objektivitas. Jangan belokkan hukum dengan asumsi,” tambahnya.

BACA JUGA:  KNPI Deklarasi Dukung Capres Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024

Suarakan Keadilan, Tolak Pembelokan Fakta

Dalam penutup pernyataannya, Handoko mengajak publik untuk bersikap kritis namun tetap adil. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menyampaikan informasi, terlebih di era ketika opini dapat tersebar cepat tanpa verifikasi yang memadai.

“Kegaduhan akibat pembelokan fakta hanya akan menumbuhkan curiga dan prasangka. Bukannya keadilan, justru yang lahir adalah sesat pikir dan salah tuduh,” pungkasnya.

DPP PROJO, melalui pernyataan ini, berharap agar masyarakat tidak terjebak pada arus informasi yang belum tentu benar dan tetap memegang prinsip praduga tak bersalah. Sosok Budi Arie, menurut Handoko, tetap layak dihormati atas perjuangannya memerangi praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:29 WIB

Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru