Hentikan Narasi Sesat, Tegakkan Keadilan bagi Budi Arie

- Publisher

Minggu, 18 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPP PROJO Handoko. Foto: Istimewa

Sekretaris Jenderal DPP PROJO Handoko. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM — Riuh pemberitaan soal kasus judi online kembali menyeruak ke ruang publik, usai isi surat dakwaan empat terdakwa dipublikasikan secara luas oleh sejumlah media sejak Jumat (16/5/2025). Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi, turut disebut dalam surat dakwaan. Penyebutan inilah yang kemudian memantik spekulasi, bahkan tudingan liar.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, angkat bicara. Ia menyampaikan pernyataan tegas agar tidak ada upaya memelintir fakta atau membangun narasi jahat terhadap Budi Arie Setiadi—sosok yang dinilainya telah berdiri di garda terdepan dalam memberantas judi online selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapapun, termasuk bagi Budi Arie Setiadi,” ujar Handoko melalui keterangan tertulis yang diterima INIKEPRI.COM, Minggu (18/5/2025).

BACA JUGA:  Rayakan HUT ke-6, Budi Arie : Projo Optimis Menyongsong Perubahan!

Menurutnya, publik perlu memahami secara utuh konteks hukum dari surat dakwaan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang perdana pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu, Jaksa Penuntut Umum memang membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa para terdakwa mengalokasikan 50 persen dana sogokan untuk Budi Arie. Namun, Handoko menegaskan, surat dakwaan tidak menyebutkan bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima uang haram tersebut.

“Dakwaan menyebut itu adalah hasil kesepakatan para terdakwa sendiri. Tidak ada bukti bahwa Pak Budi tahu, apalagi menerima,” jelas Handoko.

Ia juga menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, Budi Arie telah memberikan keterangan kepada penyidik Polri, dan penjelasan tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pembagian dana ilegal tersebut dalam bentuk apapun.

BACA JUGA:  Menaker Imbau Masyarakat Lebih Selektif Memilih Informasi Kerja di Luar Negeri

Narasi Jahat, Kebenaran yang Terluka

Handoko menyayangkan munculnya pemberitaan yang menurutnya menjurus pada upaya pembunuhan karakter. Ia menilai framing jahat kerap dibangun dari informasi yang parsial, kemudian dikawinkan dengan insinuasi dan penggiringan opini yang tidak proporsional.

“Framing jahat untuk menghancurkan seseorang biasanya dibangun dari data yang tidak utuh, ditambah pesan subjektif insinuatif, bahkan dikaitkan dengan informasi lain yang tak relevan,” ujarnya.

Menurut Handoko, cara seperti itu tidak hanya menyesatkan publik, tetapi juga mencederai prinsip keadilan. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan berpijak pada sumber informasi yang sahih dan bertanggung jawab.

“Proses hukum sedang berlangsung secara terbuka. Fakta-fakta bisa diakses dari sumber resmi dan media yang menjunjung tinggi objektivitas. Jangan belokkan hukum dengan asumsi,” tambahnya.

BACA JUGA:  Phishing dan Penyusupan: Cara Iklan Judi Online Ilegal Merajalela di Media Sosial

Suarakan Keadilan, Tolak Pembelokan Fakta

Dalam penutup pernyataannya, Handoko mengajak publik untuk bersikap kritis namun tetap adil. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dalam menyampaikan informasi, terlebih di era ketika opini dapat tersebar cepat tanpa verifikasi yang memadai.

“Kegaduhan akibat pembelokan fakta hanya akan menumbuhkan curiga dan prasangka. Bukannya keadilan, justru yang lahir adalah sesat pikir dan salah tuduh,” pungkasnya.

DPP PROJO, melalui pernyataan ini, berharap agar masyarakat tidak terjebak pada arus informasi yang belum tentu benar dan tetap memegang prinsip praduga tak bersalah. Sosok Budi Arie, menurut Handoko, tetap layak dihormati atas perjuangannya memerangi praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat.

Penulis : IZ

Berita Terkait

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP
Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar
Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:01 WIB

Sempat Viral dan Membingungkan, Ditjen Dukcapil Luruskan Isu Larangan Fotokopi e-KTP

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:13 WIB

Kabar Lega untuk Guru Honorer! Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal, Jamin Tetap Bisa Mengajar

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Berita Terbaru