Kemenko PMK Dorong Upaya Perlindungan Anak di Ranah Daring

- Admin

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You”. Foto: Kemenko PMK

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You”. Foto: Kemenko PMK

INIKEPRI.COM – Tantangan utama yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak tentang perlindungan anak saat ini adalah menjadikan internet sebagai lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak.

Hal tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You” pada Sabtu (24/2/2024).

“Mayoritas anak-anak kita lahir dan tumbuh bersandingan dengan internet dan sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital,” kata Lisa.

Baca Juga :  Optimalkan Tata Kelola Lobster, Menteri KP Bentuk PMO 724

Lanjutnya, dunia internet yang dikonsumsi oleh anak harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak.

BACA JUGA:

Ada Lima Target yang Harus Dicapai Menuju Indonesia Emas 2045

Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat turut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas pada 2024 mendatang.

Lisa turut membeberkan, pada 2021 anak dengan usia 7-17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung.

Sementara itu, pada jenjang usia 16-30 tahun atau kelompok pemuda, telah mencapai 94 persen. Studi juga menunjukkan bahwa rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam.

Baca Juga :  Koarmada I Berencana Pindah Markas ke Kepri

“Angka ini menandai kita harus sigap untuk memastikan internet aman bagi anak-anak, karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orang tuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya,” kata Lisa.

Oleh sebab itu, Lisa mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet.

Baca Juga :  Terobosan Baru Pembangunan Kesehatan di Indonesia dengan Prodi Pengobatan Alternatif

Sebelumnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi menjelaskan, agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Seperti kelas pendalaman dalam rangka pencegahan eksploitasi anak yang diikuti oleh kurang lebih 100 anak, serta lomba video suara anak dan open talent yang diikuti oleh kurang lebih 200 anak.

“Ada empat tujuan dari kegiatan ini, yakni meningkatkan partisipasi anak sekaligus kampanye dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih aman, mengajak media dan dunia usaha untuk turut andil, serta upaya untuk mencetuskan regulasi perlindungan anak di ranah daring,” kata Imron. (DI)

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru