Kemenko PMK Dorong Upaya Perlindungan Anak di Ranah Daring

- Publisher

Minggu, 25 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You”. Foto: Kemenko PMK

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You”. Foto: Kemenko PMK

INIKEPRI.COM – Tantangan utama yang perlu menjadi perhatian berbagai pihak tentang perlindungan anak saat ini adalah menjadikan internet sebagai lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak.

Hal tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum (Lisa) mewakili Menko PMK Muhadjir Effendy membuka agenda “Safer Internet Day 2024” dengan tema “Save Internet Save You” pada Sabtu (24/2/2024).

“Mayoritas anak-anak kita lahir dan tumbuh bersandingan dengan internet dan sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital,” kata Lisa.

BACA JUGA:  Pemerintah Gencarkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui Program Terpadu

Lanjutnya, dunia internet yang dikonsumsi oleh anak harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak.

BACA JUGA:

Ada Lima Target yang Harus Dicapai Menuju Indonesia Emas 2045

Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat turut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas pada 2024 mendatang.

Lisa turut membeberkan, pada 2021 anak dengan usia 7-17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen. Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung.

Sementara itu, pada jenjang usia 16-30 tahun atau kelompok pemuda, telah mencapai 94 persen. Studi juga menunjukkan bahwa rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam.

BACA JUGA:  Sikat Mafia Rokok Ilegal, Pengusaha Rokok Angkat Topi ke Bea Cukai

“Angka ini menandai kita harus sigap untuk memastikan internet aman bagi anak-anak, karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orang tuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya,” kata Lisa.

Oleh sebab itu, Lisa mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet.

BACA JUGA:  Mengenal Denjaka, Pasukan Khusus Antiteror TNI AL

Sebelumnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi menjelaskan, agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Seperti kelas pendalaman dalam rangka pencegahan eksploitasi anak yang diikuti oleh kurang lebih 100 anak, serta lomba video suara anak dan open talent yang diikuti oleh kurang lebih 200 anak.

“Ada empat tujuan dari kegiatan ini, yakni meningkatkan partisipasi anak sekaligus kampanye dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih aman, mengajak media dan dunia usaha untuk turut andil, serta upaya untuk mencetuskan regulasi perlindungan anak di ranah daring,” kata Imron. (DI)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru