Implementasi Moderasi Beragama Berperan Wujudkan Kehidupan yang Toleran

- Publisher

Rabu, 27 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito saat mewakili Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy pada kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”. Foto: KemenkopUKM

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito saat mewakili Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy pada kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”. Foto: KemenkopUKM

INIKEPRI.COM – Moderasi Beragama menjadi salah satu cara menjalankan ajaran agama yang lebih moderat dan toleran. Upaya ini menjadi jawaban tepat dalam menghadapi tantangan yang dapat memecah sesama anak bangsa serta mengancam keutuhan NKRI.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Warsito saat kegiatan “Seminar Penguatan Moderasi Beragama: Internalisasi nilai-nilai Moderasi Beragama dalam Pelaksanaan Tugas ASN sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat”, Selasa (26/9/2023) di Jakarta.

BACA JUGA:  Pemerintah Gencarkan Strategi Pengentasan Kemiskinan Ekstrem melalui Program Terpadu

BACA JUGA :

Asisten I Setdako Tanjungpinang Launching 2 Kampung Moderasi Beragama

Kunjungi LDII, Kapolri Bahas Dai Kamtibmas Hingga Moderasi Beragama

Implementasi Moderasi Beragama dapat mencegah tindakan diskriminatif terhadap kelompok atau golongan yang berbeda dalam masyarakat, baik dari aspek agama, ras, suku dan atribut sosial-budaya lainnya.

“Beragamnya budaya serta agama yang ada di Indonesia merupakan anugerah yang harus terus dirawat dan dijaga bersama,” kata Warsito.

ASN sebagai garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan terwujudnya tatanan sosial yang harmonis dan damai dalam masyarakat.

BACA JUGA:  ISESS: Pemerintah Diminta untuk Usut Bentrokan di Pulau Rempang

Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan menginternalisasi nilai-nilai moderasi beragama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa keberagaman ini tidak menjadi sumber konflik.

Melainkan menjadi sumber kekuatan dan kekayaan. Moderasi beragama mengajarkan kita untuk menghormati perbedaan, berdialog dengan baik, dan menciptakan kerukunan antarumat beragama.

Seperti diketahui, keberagaman budaya Indonesia dapat dilihat dari adanya 1.728 warisan budaya tak benda, 1340 suku bangsa, 187 aliran kepercayaan, enam agama besar dan agama kecil lainnya, serta 718 bahasa yang tersebar di berbagai daerah.

BACA JUGA:  DPR RI Setujui Pengangkatan Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Komitmen pemerintah untuk menerapkan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat juga telah tercantum dalam Program Prioritas RPJMN 2020-2024.

Pada saat ini, upaya itu tengah ditangani lebih serius dengan menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Penguatan Moderasi Beragama agar lebih terencana, sistematis dan berkelanjutan. (DI)

Berita Terkait

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar
Mau Hibahkan Tanah ke Anak? ATR/BPN Ungkap Cara Balik Nama Sertifikat Tanpa Ribet
Punya Rumah Sertifikat HGB? ATR/BPN Ungkap Cara Ubah Jadi SHM, Biayanya Cuma Rp50 Ribu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:25 WIB

Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:16 WIB

Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat

Berita Terbaru