Rizieq Dihukum Dua Kali Lipat Hukuman Ahok, Netizen: Karma is Real

- Publisher

Sabtu, 26 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Linimedi)

(Linimedi)

INIKEPRI.COM – Terdakwa kasus swab test RS Ummi Bogor, Habib Rizieq Shihab divonis hukuman penjara selama 4 tahun pada sidang pembacaan vonis.

Sidang vonis tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 24 Juni 2021.

Habib Rizieq sebelumnya ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana pemberitahuan bohong karena menyatakan Habib Rizieq dalam kondisi sehat saat dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020 lalu.

BACA JUGA:  Buruan Daftar! Kominfo Buka Pelatihan GTA Gelombang I untuk ASN

“Habib Rizieq dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama empat tahun,” kata hakim saat membacakan putusan.

Hakim menilai Habib Rizieq bersalah atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran.

“Menyatakan terdakwa HRS telah terbukti secara sah dan meyakinkan tindak pidana turut serta melakukan keonaran,” lanjutnya.

Dengan adanya keputusan ini, total hukuman yang didapatkan Habib Rizieq jika diakumulasikan dengan dua kasus lainnya yakni sebanyak 4 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar 20 juta.

BACA JUGA:  Rizieq Syihab Akui Belum Pantas Disebut Imam Besar

Menanggapi putusan hakim di atas, publik memberikan respons yang berbeda-beda.

Ada beberapa warganet yang menyoroti kembali vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang dipenjara dua tahun akibat melakukan penistaan agama.

Seperti akun warganet pengguna Twitter dengan nama @narkosun yang mengunggah foto perbandingan hukuman Habib Rizieq dan Ahok.

BACA JUGA:  Kata Rizieq Shihab: Ditawari Izin Tinggal di Arab Saudi, 'Seumur Hidup Boleh'

Dalam foto yang diunggah @narkosun terdapat narasi ‘Dibayar dua kali lipat’. Foto tersebut merupakan kolase foto Habib Rizieq dan Ahok ketika menjalani masing-masing sidang.

“Karma is real,” tulis akun @narkosun dikutip dari terkini.id, Jumat 25 Juni 2021.

Unggahan akun @narkosun (Terkini.id)

Unggahan akun warganet itu kemudian mendatangkan banyak komentar dari warganet lainnya. (RM/TERKINI)

Berita Terkait

KABAR BAIK! Pendaftaran CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Siapkan KK hingga Ijazah
Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor
KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW
UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas
Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000
Kena PHK? Pekerja Bisa Ajukan Bansos Online, Ini Syarat dan Caranya
Pindah Jalur Afirmasi ke Domisili saat SPMB, Ini Syarat dan Prosedurnya
Mau Ikut Magang Nasional 2026? Ini Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasilnya

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:59 WIB

KABAR BAIK! Pendaftaran CPNS 2026 Direncanakan Dibuka November, Siapkan KK hingga Ijazah

Rabu, 4 November 2026 - 16:34 WIB

Polri Keluarkan Aturan Tegas! Personel Dilarang Nge-Vape, Berlaku di Dalam dan Luar Kantor

Minggu, 1 November 2026 - 07:35 WIB

KTP Hilang Tak Perlu Panik! Ini Syarat dan Cara Mengurusnya Tanpa Pengantar RT/RW

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:15 WIB

UMP 2027 Terancam Molor? Dewan Pengupahan Nasional Masih Kosong, Buruh Belum Diajak Bahas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Geger! Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo, Sebut Rupiah Bisa Tembus Rp22.000

Berita Terbaru