Polri Bentuk Direktorat PPA dan PPO

- Admin

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: dok. Humas Polri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto: dok. Humas Polri.

INIKEPRI.COM – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk unit baru di Bareskrim Polri, yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pembentukan Ditektorat PPA-PPO berdasarkan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait aspirasi dan keresahan masyarakat dalam perkembangan kejahatan.

Baca Juga :  Teman Seangkatan Mantan Kapolri Tito Baru Naik Kombes

“Oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareksrim,” ujar Trunoyudo dalam keterangan resminya, Senin (23/9/2024).

Trunoyudo menjelaskan, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memiliki beberapa fungsi pokok diantaranya, pelaksanaan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia

Baca Juga :  Kapolri : Mohon Maaf Jika Kinerja Kami Belum Memuaskan

Kemudian, pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  Hore! Operasi Zebra 2020 Tidak Ada Tilang, Polri Ungkap Masyarakat Bahagia

“Pelaksaan koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan pihak terkait di dalam dan di luar negeri dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan pada tindak pidana pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundungan manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas dia.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan
Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru
Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi
Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui
Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK Bersama 9 Orang Lainnya
Endipat Sentil Kinerja Komdigi, Tegaskan Kritik Bukan Ditujukan kepada Relawan
PPPK BGN 2025 Resmi Dibuka, Begini Tata Cara dan Syarat Lengkap Pendaftarannya

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:58 WIB

Puasa 2026 Segera Tiba, Siswa Dapat Libur Tiga Hari di Awal Ramadan

Sabtu, 3 Januari 2026 - 08:54 WIB

Polri Mulai Berlakukan KUHP dan KUHAP Baru, Penegakan Hukum Masuki Babak Baru

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:19 WIB

Cara Cek Hasil Nilai TKA Kemendikdasmen 2025, Lengkap dan Resmi

Rabu, 24 Desember 2025 - 10:17 WIB

Mulai Januari 2026, Sebut Teman ‘Anjing’ Bisa Berujung Bui

Senin, 22 Desember 2025 - 17:30 WIB

Hakim PN Batam Dipecat Tidak Hormat, Terbukti Selingkuh dengan Anggota Ormas

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB