KPK Identifikasi Tiga Area Rentan Korupsi di Perguruan Tinggi Negeri

- Publisher

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN Foto: Dok KPK

Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area yang rentan kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Jejaring Pendidikan pun, mengungkapkan tiga area risiko korupsi terbesar yang terjadi di lingkungan PTN Foto: Dok KPK

INIKEPRI.COM – Perguruan tinggi negeri (PTN) menjadi salah satu area rawan praktik korupsi. Berdasarkan asesmen mandiri dalam program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi tiga area dengan risiko korupsi tertinggi, yaitu publikasi dan penelitian, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan. Asesmen itu melibatkan 137 PTN di seluruh Indonesia.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyatakan pentingnya integritas di sektor pendidikan, mengingat PTN seharusnya menjadi pilar penanaman nilai kejujuran dan antikorupsi. Dian menyayangkan bahwa sektor pendidikan, yang seharusnya mendorong etika dan keadilan, justru masih rentan terhadap korupsi.

BACA JUGA:  Presiden MBM Malaysia dan Ketum KNPI Silaturahmi ke Bamsoet, Ini yang Dibahas

“Kampus adalah mitra strategis KPK, karena itu penguatan integritas di lingkungan PTN sangat penting,” ujarnya pada Lokakarya Penguatan Integritas Ekosistem PTN/PTKN di Universitas Hasanuddin (Unhas) dan UIN Alauddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (30/10/2024).

Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) tahun 2023 mengungkapkan bahwa terdapat 30 kasus korupsi di sektor pendidikan yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum, menjadikan sektor ini masuk dalam lima besar kasus korupsi terbanyak di Indonesia. Dian menegaskan, demi menciptakan ekosistem pendidikan yang benar-benar bebas dari korupsi, seluruh elemen, termasuk sivitas akademika di Unhas dan UIN Alauddin, perlu bersinergi dan berkomitmen.

BACA JUGA:  Waspada Penipuan Berkedok Media KPK

KPK terus mendorong integritas PTN melalui program PIEPTN yang berfokus pada dua strategi utama:

Penguatan Tata Kelola Kampus: Menciptakan prosedur dan kebijakan yang mendukung integritas di setiap aktivitas akademik dan non-akademik di PTN.
Pemberdayaan Jejaring Antikorupsi: Mengaktifkan peran jejaring pendidikan untuk mendukung dan memperkuat zona integritas di setiap perguruan tinggi.
Menurut Dian, langkah-langkah ini diharapkan mampu membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan kampus. Hal ini tak hanya memperkuat integritas, tetapi juga berkontribusi pada kemajuan PTN dalam berbagai bidang. “KPK mendukung perguruan tinggi membangun zona integritas, yang akan meningkatkan tata kelola di sektor kampus dan memberikan contoh baik dalam manajemen lembaga pendidikan,” tambah Dian.

BACA JUGA:  KPK Perkuat Pencegahan Korupsi dari Tingkat Desa

Melalui inisiatif itu, KPK berharap dapat memberdayakan kampus untuk menjadi institusi yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, menciptakan lulusan berintegritas tinggi, sekaligus menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan lainnya.

Penulis : DI

Editor : IZ

Berita Terkait

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya
Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK
Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun
Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam
Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI
Gempa M7,7 Guncang NTT, Masuk Daftar 11 Gempa Terbesar Dunia 2026
ASDP Targetkan RoRo Batam-Johor Beroperasi Pertengahan 2027, Angkut Penumpang hingga Truk
Perwira TNI Didakwa Selundupkan Sabu Lewat Pesawat Militer di Kepri, Paket Tertulis “Selamat Umrah”

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Ini Syarat, Jadwal Seleksi dan Perkiraan Honornya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Gugatan Ganti “Laut China Selatan” Jadi “Laut Natuna Utara” Ditolak MK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Sindikat Meterai Palsu Lintas Provinsi Dibongkar, Negara Berpotensi Rugi Rp1,03 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Gunung Ibu, Lewotobi Laki-laki dan Semeru Meletus Secara Beruntun pada Selasa Malam

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Dari Istana Merdeka ke Monas, Kirab Simbol Kemerdekaan Tutup HUT ke-81 RI

Berita Terbaru