DP3APM Tanjungpinang Gelar Rapat Koordinasi Pencegahan Kekerasan dan TPPO

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024). Foto: Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang menggelar rapat koordinasi lintas sektoral pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (7/11/2024).

Rapat dibuka Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marzul Hendri, serta dihadiri dinas terkait, aparat penegak hukum, LSM, organisasi wanita, FKUB, serta UPTD PPA Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang.

Dalam sambutannya, Marzul menyampaikan bahwa sesuai dengan perubahan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023, kini Kepolisian Negara Republik Indonesia menjabat sebagai ketua harian Tim Gugus Tugas TPPO, menggantikan peran sebelumnya yang diemban oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan.

BACA JUGA:  Realisasi Serapan Anggaran Belanja Kepri 2020 Capai 92,34%

“Kami berharap perubahan ini akan memperkuat koordinasi antar instansi sehingga pemberantasan sindikat TPPO bisa lebih optimal,” ujar Marzul.

“Rapat ini merupakan langkah strategis untuk merumuskan solusi konkret dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta TPPO di Kota Tanjungpinang,” tambahnya.

Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto, melaporkan hingga Oktober 2024, tercatat 45 kasus kekerasan terhadap perempuan di Tanjungpinang, 8 di antaranya terkait TPPO. Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak mencapai 72, 4 di antaranya juga berhubungan dengan TPPO.

Bambang mengungkapkan beberapa tantangan dalam pencegahan kekerasan dan TPPO, seperti kurangnya pemahaman masyarakat, faktor ekonomi, dan posisi Tanjungpinang sebagai daerah perbatasan. “Selain itu, keterbatasan SDM dan lembaga yang terlatih juga menjadi kendala,” tambahnya.

BACA JUGA:  Disbudpar Siapkan Pelatihan Bagi Pelaku Usaha Kreatif di Tanjungpinang, Daftar Sekarang!

Tim gugus tugas TPPO telah melakukan berbagai langkah preventif, antara lain sosialisasi, pelatihan penanganan kasus, dan pembentukan pamong wilayah melalui Satpol PP. “Kami juga memberikan pelatihan peningkatan ekonomi keluarga, khususnya untuk perempuan,” jelas Bambang.

Narasumber, Kasub Unit PPA Polresta Tanjungpinang, Jakson Debataraja, menjelaskan bahwa TPPO dan penyelundupan manusia seringkali sulit dibedakan, terutama dalam kasus pekerja migran Indonesia (PMI).

“Pelaku terus mengubah modus operandi untuk mengelabui aparat,” ujarnya.

Jakson juga menyebutkan kendala dalam penanganan TPPO, seperti identitas korban yang sering dipalsukan dan ketakutan korban untuk melapor. Proses penyidikan juga terkendala karena banyak pelaku yang melarikan diri ke luar negeri.

“Oleh karena itu, kerja sama lintas sektoral dan koordinasi yang lebih kuat sangat dibutuhkan,” harapnya.

BACA JUGA:  Kepri Perlu UU Daerah Kepulauan Guna Perkuat Sektor Kemaritiman

Sementara itu, Kepala BP3MI, Kombes Pol Imam Riyadi, menegaskan salah satu upaya penting dalam mencegah TPPO adalah dengan menghentikan pengiriman PMI secara non-prosedural ke luar negeri. Aparat penegak hukum juga diharapkan untuk menindak perusahaan ilegal yang merekrut PMI secara tidak sah.

Berdasarkan data BP3MI Kepulauan Riau 2024, sebanyak 939 PMI ditempatkan secara prosedural (28,93%), sementara 2.307 PMI lainnya bekerja non-prosedural (73,07%).

“Kami berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memberantas TPPO,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, tim gugus tugas mengusulkan pentingnya sosialisasi masif mengenai pencegahan kekerasan dan TPPO, baik kepada masyarakat maupun aparat penegak hukum. Sosialisasi diharapkan melibatkan penyintas untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar
Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan
Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas
BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik
Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa
Bukan Sekadar Lari! BTN Kepri Moon Run 2026 Siap Guncang Tanjungpinang
Sepuluh Gerai Alfamart Direncanakan Hadir di Tanjungpinang, Pemko Prioritaskan Warga Tempatan
Kerja Sama Pemko Tanjungpinang-BTN Diperluas, Digitalisasi hingga Perumahan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:13 WIB

Natuna Dipercaya Jadi Tuan Rumah Porprov Kepri 2030, Cen Sui Lan Siapkan Langkah Besar

Senin, 2 November 2026 - 09:09 WIB

Bupati Natuna Suntik Semangat Kontingen Porprov VI Kepri 2026, Bonus Atlet Berprestasi Disiapkan

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Juara Umum Porprov Kepri 2026, Targetkan 150 Emas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BP Batam dan KI Kepri Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Asah Pengetahuan dan Kemampuan Siswa, Pusmaneta Gelar Semarak Bulan Bahasa

Berita Terbaru