Mendikdasmen: Sistem Evaluasi Belajar Siswa akan Berubah pada 2025

- Publisher

Rabu, 1 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 sebagai bagian dari pelaporan capaian kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama tahun 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada tahun 2025. Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 sebagai bagian dari pelaporan capaian kinerja Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) selama tahun 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada tahun 2025. Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id

INIKEPRI.COM – Kajian terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN) telah selesai dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Namun, untuk pelaksanaannya, pengumuman resmi akan dilakukan sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai. Mengenai nama ujian tersebut, pihak kementerian meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Akhir Tahun 2024 yang juga menjadi bagian dari pelaporan capaian kinerja Kemendikdasmen selama 2024 dan paparan arah kebijakan pendidikan pada 2025, yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024).

BACA JUGA:  Prabowo Resmi Tetapkan Cuti Bersama 2026, Ini Daftar Tanggal Lengkapnya

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Ujian Nasional (UN) hanyalah salah satu nama yang digunakan dalam sistem evaluasi hasil belajar siswa di Indonesia. Sejak dulu, pemerintah melalui Kemendikdasmen telah menggunakan berbagai nama dan bentuk ujian untuk mengevaluasi hasil belajar siswa.

“Dari ujian penghabisan yang menjadi penentu kelulusan, ujian sekolah, Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA), Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS), hingga kini Asesmen Nasional (AN). Memang itu menjadi bagian dari sejarah kita,” jelas Abdul Mu’ti.

BACA JUGA:  Dana Pribadi Presiden Prabowo untuk Uji Coba Makan Bergizi Gratis tidak Masalah

Menteri Mu’ti juga menjelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) yang diterapkan saat ini hanya digunakan sebagai sampling dan tidak menjadi penentu kelulusan siswa. Hal ini menyebabkan munculnya berbagai pendapat yang menilai bahwa AN tidak memadai sebagai alat evaluasi akhir. Salah satu pendapat tersebut datang dari Tim Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi yang mengungkapkan ketidakpuasan terhadap sistem evaluasi yang ada.

Melihat hal ini, Kemendikdasmen berkomitmen untuk mengkaji sistem evaluasi hasil belajar yang lebih tepat guna. “Karena itu, kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah ini, termasuk kekhawatiran masyarakat. Pada akhirnya, kami akan menciptakan sistem evaluasi baru yang akan berbeda dengan sebelumnya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Politisi Partai Golkar Azis Syamsuddin Miliki Kekayaan Ratusan Milyar

Pemerintah melalui Kemendikdasmen sedang mempersiapkan sistem evaluasi baru yang diharapkan dapat mengatasi kekurangan-kekurangan dari sistem sebelumnya. Sistem evaluasi yang akan diterapkan nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai perkembangan belajar siswa, sekaligus memenuhi kebutuhan dunia pendidikan Indonesia yang terus berkembang.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT
ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah
Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global
Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation
Mau Magang Digaji Setara UMP? Pemerintah Buka 150 Ribu Kuota, Cek Jadwal Pendaftarannya
Mulai 1 Juli 2026, Grab dan Gojek Kompak Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen
ATR/BPN dan Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:08 WIB

Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:13 WIB

Prabowo Tetapkan Solar Rp15.000 per Liter untuk Nelayan Kapal 30–200 GT

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:35 WIB

ASN Bisa WFH atau WFA untuk Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:00 WIB

Prabowo Panggil Pimpinan BP Batam, Siapkan Batam Menjadi Gerbang Maritim dan Investasi Global

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Nippon Paint Kantongi Sertifikat dari International Tennis Federation

Berita Terbaru