Pertamina Bantah Kabar LPG 3 Kg Pink Nonsubsidi Gantikan Gas Melon

- Publisher

Selasa, 4 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Pertamina

Ilustrasi. Foto: Pertamina

INIKEPRI.COM – PT Pertamina Patra Niaga memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai produk LPG 3 kg pink nonsubsidi, yang disebut-sebut menggantikan LPG 3 kg subsidi (gas melon), menyusul kebijakan baru terkait pengecer LPG.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resminya yang, pada Senin (3/2/2025).

Heppy menjelaskan bahwa kabar tersebut tidak benar. “Informasi tersebut tidak benar, dan produk Bright Gas saat ini hanya tersedia dalam dua kemasan, yaitu 5,5 kg dan 12 kg,” ujar Heppy, menanggapi beredarnya rumor mengenai produk LPG 3 kg pink nonsubsidi.

BACA JUGA:  Tahun 2024, Kuota BBM Subsidi Solar di Batam Naik 25 Persen

Lebih lanjut, Heppy merespons foto yang beredar terkait tabung LPG 3 kg pink nonsubsidi (Bright Gas), dan menyatakan bahwa gambar tersebut kemungkinan besar diambil pada tahun 2018, saat Pertamina melakukan uji pasar varian baru elpiji Bright Gas ukuran 3 kg. “Betul (saat uji pasar), sepertinya foto itu dari 2018,” kata Heppy menanggapi spekulasi yang berkembang.

Pada awal 2018, Pertamina memang melakukan uji pasar Bright Gas 3 kg di dua kota, yaitu Jakarta sebanyak 2.000 tabung dan Surabaya sebanyak 1.000 tabung. Namun, produk Bright Gas ukuran 3 kg tidak pernah dipasarkan secara resmi dan saat ini, Bright Gas hanya tersedia dalam kemasan 5,5 kg dan 12 kg.

BACA JUGA:  IPW Duga Kakak Asuh yang Lindungi Ferdy Sambo adalah Mantan Kapolri

Pernyataan ini dilontarkan Pertamina setelah munculnya pernyataan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengungkapkan rencana untuk mengubah pengecer LPG 3 kg menjadi pangkalan resmi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Februari 2025, dan telah memicu ramainya diskusi di media sosial mengenai keberadaan produk Bright Gas 3 kg nonsubsidi.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, juga mengimbau kepada pengecer LPG 3 kg untuk mendaftar menjadi pangkalan resmi. “Langkah ini untuk mencegah harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah,” jelas Yuliot. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mencatat distribusi LPG dengan lebih baik, sehingga pemerintah dapat memantau kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  Muslim Berpengaruh di Dunia Tahun 2021, Jokowi Peringkat 12

Dengan adanya klarifikasi ini, Pertamina berharap masyarakat tidak terpengaruh oleh informasi yang keliru, dan tetap memahami bahwa Bright Gas 3 kg tidak dipasarkan sebagai pengganti gas melon subsidi.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Terpidana Kasus Quotex Doni Salmanan Resmi Bebas Bersyarat Sejak 6 April 2026
Kepala BNN Usul Vape Dilarang, Temuan Zat Narkotika Mengejutkan

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Jumat, 17 April 2026 - 06:59 WIB

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 13 April 2026 - 16:18 WIB

KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 08:00 WIB

Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam

Berita Terbaru