Pemberitahuan: U-Turn Baru di Jalan W.R. Supratman Sudah Dapat Difungsikan

- Publisher

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan dan kini telah resmi difungsikan. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan dan kini telah resmi difungsikan. Foto: INIKEPRI.COM/Diskominfo Tanjungpinang

INIKEPRI.COM – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengumumkan bahwa pekerjaan pembangunan U-Turn (putaran balik) baru di Jalan W.R. Supratman, tepatnya di Simpang Melayu Kota Piring, telah selesai dilaksanakan dan kini telah resmi difungsikan.

U-Turn ini disiapkan sebagai solusi alternatif untuk memperlancar arus lalu lintas, khususnya bagi pengendara yang ingin berbalik arah. Untuk mendukung kelancaran lalu lintas, fasilitas rambu-rambu telah dipasang guna memandu masyarakat pengguna jalan.

BACA JUGA:  Raih Penghargaan APE Kategori Utama, Rahma Harapkan Tanjungpinang Jadi Kota Peduli Perempuan dan Anak

Masyarakat diimbau untuk menurunkan kecepatan kendaraannya saat mendekati lokasi U-Turn baru guna mempermudah pergerakan kendaraan yang akan memanfaatkannya.

BACA JUGA:  Mulai 10 April, ASN Tanjungpinang WFH Setiap Jumat

Namun demikian, perlu dicatat bahwa jalur U-Turn ini hanya diperuntukkan bagi pengendara yang datang dari arah simpang Melayu Kota Piring. Pengendara dari arah RSUP tidak diperkenankan untuk menggunakan U-Turn tersebut sebagai jalur putar balik.

Kepada seluruh pengendara yang akan melintas lurus di lokasi tersebut diimbau untuk mengurangi kecepatan dan mengambil lajur kiri sejauh 200 meter sebelum titik U-Turn, baik dari arah simpang Melayu Kota Piring maupun dari arah sebaliknya.

BACA JUGA:  265 Peserta Akan Ikuti Jambore ke-8 Tingkat Kota Tanjungpinang

Pemerintah Kota Tanjungpinang berharap masyarakat dapat mematuhi ketentuan ini demi kenyamanan dan keselamatan bersama dalam berkendara.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026
Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode
Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni
Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi
23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026
Diguyur Hujan Sejak Dini Hari, Jemaah Tetap Padati Safari Subuh GEMMA di Masjid Jami Miftahul Falah
Patung Raja Ali Haji Berdiri di Taman Internasional Turkmenistan, Bukti Pengaruh Besar Bahasa Melayu
Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:00 WIB

Dinilai Belum Efektif, Kebijakan WFA ASN di Tanjungpinang Resmi Dihentikan Mulai Juli 2026

Minggu, 21 Juni 2026 - 08:00 WIB

Orang Tua Murid Tak Perlu Khawatir, SPMB 2026 Tanjungpinang Tak Wajibkan KK Ber-Barcode

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:35 WIB

Lis Darmansyah Resmikan Gerai Perdana Indomaret di Tanjungpinang pada 19 Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:16 WIB

Mustava Resmi Pimpin KADIN Kepri 2026-2031, Anindya Bakrie: Kepri Tepat Kembangkan Perdagangan dan Industrialisasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:51 WIB

23 Gerai Koperasi Merah Putih di Kepri Rampung, Operasional Ditargetkan Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru