Wamenkeu: Program MBG sudah Jangkau 3,97 Juta Penerima Manfaat

- Publisher

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Ilustrasi. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan hingga 21 Mei 2025, program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau 3.977.514 orang penerima manfaat, yang terdiri atas anak sekolah berbagai level SD, SMP, SLTA dan sederajat juga ibu hamil.

“Program prioritas ini mencapai realisasi anggaran sebesar Rp3 triliun serta dilayani oleh 1.386 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur umum yang telah beroperasi,” kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN Kita di Jakarta pada Jumat (23/5/2025).

Menurut Wamenkeu, pemerintah terus memantau realisasi program MBG untuk memastikan anak Indonesia memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh gizi yang cukup.

Menurutnya, target awal penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2025 adalah 17,9 juta orang. Namun, target ini telah dinaikkan menjadi 82,9 juta penerima pada kuartal keempat (Q4) tahun 2025.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran di APBN untuk memenuhi kebutuhan program MBG ini. Termasuk didalamnya kemungkinan tambahan anggaran sebesar Rp100 triliun jika target 82,9 juta penerima tercapai.

BACA JUGA:  Felix Siauw Bagikan List Penceramah Radikal dan Intoleran, Dirinya Nomor Dua dan UAS Urutan Lima

“Kalau kemarin beberapa waktu yang lalu Kepala Badan Gizi Nasional telah menyebutkan di DPR kebutuhan tambahan anggaran, di APBN kami tetap mensiagakan untuk kebutuhan tambahan anggaran seperti yang telah disampaikan yaitu sebesar Rp100 triliun jika memang akan terlaksana 82,9 juta penerima selama Q4-2025,” pungkas Wamenkeu.

Terkait dengan percepatan program MBG, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menyelesaikan rancangan Instruksi Presiden (Inpres) yang bertujuan mempercepat pelaksanaan program MBG dan draft tersebut kini berada di Sekretariat Negara (Setneg). Tinggal selangkah lagi kebijakan ini akan disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

“Terkait dengan Inpres yang sedang diajukan dan sekarang sudah ada di Setneg,” kata Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Menurut Dadan, pembahasan rancangan instruksi tersebut juga melibatkan kementerian dan lembaga (K/L) terkait sebagai upaya harmonisasi. Seperti Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang merumuskan kebijakan keamanan dan mutu pangan. Kemudian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengawasi serta melakukan uji lab apabila terjadi kejadian luar biasa (KLB) dalam Program MBG.

BACA JUGA:  MI Darul Ulum Ranai Mulai Laksanakan Program Makan Siang Gratis Bergizi dari Badan Gizi Nasional

“Terkait dengan instruksi bagaimana lembaga lain bisa terlibat, mendapatkan perintah dari presiden agar lebih aktif terlibat dalam Program Makan Bergizi dengan fokus terhadap keamanan pangan. Sudah ada kami gambarkan di sini ada Badan Pangan Nasional untuk menyusun kebijakan tentang keamanan dan mutu pangan, mengkoordinasikan mutu dan keamanan pangan,” paparnya.

“BPOM untuk melakukan pembinaan teknis dan pengawasan keamanan pangan olahan serta memberikan dukungan laboratorium dalam kasus kontaminasi atau keracunan,” sambung dia.

Tak hanya itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengusulkan pedoman terkait pengawasan pengolahan makanan yang higienis hingga juga menangani KLB MBG.

BACA JUGA:  Dukung Program Nasional, Pemko Tanjungpinang Usulkan Lima Titik Lokasi MBG

“Kementerian Kesehatan menyediakan pedoman pengawasan terhadap higienis makanan dan dapur penyelenggara serta menyusun sistem deteksi dan respon cepat terhadap kejadian luar biasa keracunan pangan,” ujar Dadan.

Dadan menyampaikan bahwa rancangan Inpres ini telah disusun sejak 21 April 2025 dan tinggal menunggu pengesahan. “Ini sudah kami masukkan ke dalam Inpres yang disusun tanggal 21 April 2025, dan sekarang sudah ada di Sekretariat Negara,” ucapnya.

Selain itu, BGN juga telah menyusun peraturan presiden (perpres) yang menjadi payung hukum jaminan keamanan dan mutu pangan serta penanganan kejadian luar biasa.

“Selain Inpres, kami sudah menyusun Perpres dan ini sudah hampir lengkap. Tapi ini sudah dalam pembahasan terkait jaminan keamanan dan mutu pangan, respon terhadap KLB keracunan pangan, pengembangan kapasitas keamanan pangan, manajemen risiko, peran pemerintah daerah,” kata Dadan.

Penulis : RBP

Editor : IZ

Berita Terkait

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis
Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan
Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan
Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat
Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk
Kabar Baru untuk ASN! WFH Hari Jumat Masih Lanjut sampai Dua Bulan ke Depan
Tak Harus Tunggu Umur 7 Tahun, Kemendikdasmen Buka Peluang Anak Masuk SD Lebih Cepat
Prabowo Geram Soal Bea Cukai! Pimpinan Tak Mampu Diminta Diganti dan Tindak yang Melanggar

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:28 WIB

BGN Moratorium Dapur Baru, Fokus Perkuat Kualitas Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:44 WIB

Harga Minyakita Bakal Naik, Pemerintah Siapkan Penyesuaian HET dalam Dua Pekan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Presiden RI Anugerahkan Satyalancana Wira Karya kepada Ansar Ahmad, Kepri Dinilai Berhasil Bangun Sektor Kelautan

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:17 WIB

Matahari Tepat di Atas Ka’bah 27-28 Mei: Kemenag Ajak Umat Islam Cek Arah Kiblat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:09 WIB

Blackout Sumatera Gegerkan Warga, PLN Ungkap Penyebab Utamanya Cuaca Buruk

Berita Terbaru