Lawan Corona, Polri Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal Pada 31 Maret

- Publisher

Selasa, 31 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, inikepri.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara serentak di seluruh daerah pada 31 Maret 2020. Penyemprotan tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya surat telegram resmi (TR) ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020.

Wakapolri Komjen Gatot Edy mengungkapkan seluruh satuan kerja sampai tingkat polisi resor (Polres) telah diperintahkan untuk melakukan penyemprotan massal tersebut.

BACA JUGA:  Strategi Baru Polri Memberantas Narkoba, Penerapan TPPU kepada Bandar dan Kurir

“Dalam rangka mendukung keselamatan masyarakat diperlukan gerakan preventif secara masif dan serentak untuk meminimalisir tingkat penyebaran coronavirus (Covid-19),” kata Gatot melalui keterangan resminya, Minggu (29/3).

Menurut Gatot, pelaksanaan penyemprotan massal akan dilakukan dengan menggunakan mobil milik Polri dan pemadam kebakaran. Penyemprotan akan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB atau 10.00 WITA atau 11.00 WIT.

BACA JUGA:  Jual Rokok 'Ketengan' Bakal Dibatasi, Ini Keppres yang Mengaturnya

Penyemprotan massal juga dilakukan dengan koordinasi bersama TNI dan pemerintah daerah. Kemudian, dari pihak Polri, penyemprotan dilakukan oleh anggota Brimob, Sabhara dan Lantas.

BACA JUGA:  NasDem Resmi Usung Anies sebagai Capres 2024

“Bersama dan bersinergi kita minimalisir penyebaran virus Corona, dan dengan menggunakan seluruh kendaraan dinas Polri seperti kendaraan watercanon dan KBR, atau memanfaatkan kendaraan dinas lain seperi mobil pemadam kebakaran dan sarana pendukung lainya,” ujarnya.

Berita Terkait

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap
Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%
Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka
Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas
Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 5 Santri Laki-Laki, Ustaz SAM Dilaporkan ke Bareskrim Polri
KNPI Serukan Pemuda Jaga Persatuan di Tengah Isu Pemakzulan Pemerintah
Guntur Sahat Jadi Kakanwil Imigrasi Kepri, Wahyu Eka Putra Pimpin Imigrasi Batam
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WIB

Pemerintah Jamin Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN, Penataan Dilakukan Bertahap

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:28 WIB

Prabowo Tegas! Potongan Ojol Diminta di Bawah 10 Persen, Driver Dapat 92%

Kamis, 30 April 2026 - 12:21 WIB

Program SMA Unggul Garuda Digeber, Akses Pendidikan Berkualitas Kian Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:50 WIB

Ketum GHLHI Soroti Menteri Lingkungan Hidup, Desak Penegakan Hukum Lebih Tegas

Minggu, 19 April 2026 - 11:52 WIB

Serahkan KTP di Lobi Gedung? Pakar Sebut Berpotensi Langgar UU Data Pribadi

Berita Terbaru